Categories: Nasional

Buzzer Hancurkan Tatanan Sosial, Merusak Persepsi Publik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Novel Baswedan menyesalkan permainan buzzer dalam membangun opini di media sosial. Menurut mantan penyidik KPK, aktivitas buzzer di media sosial sangat merusak.

Pernyataan ini disampaikan Novel menanggapi kabar adanya pasukan buzzer yang berperan dalam revisi Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Melihat kelakuan BuzzeRp mestinya kita kasihan, karena yang bersangkutan merusak dirinya sendiri,” kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Rabu (3/11/2021).

Novel yang disingkirkan dari KPK akibat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) ini menyebut, aktivitas buzzer di media sosial sangat merusak persepsi publik dan hanya menciptakan keburukan. Hal ini dikhawatirkan merusak tatanan sosial masyarakat.

“Masalahnya mereka juga merusak persepsi publik dan mengadudomba, yang bisa menghancurkan tatanan sosial,” ungkap Novel.

Menurut Novel, terdapat pemodal yang memang sengaja memainkan buzzer di media sosial. Dia menyebut, mereka sama saja pengkhianat bangsa.

BuzzeRp, pemodalnya, yang memanfaatkannya dan yang terlibat adalah pengkhianat era now,” pungkas Novel.

Sebagaimana diketahui, hasil riset Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), menyatakan terdapat peran buzzer dan pasukan siber untuk mendukung pemerintah saat polemik revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja. Bahkan, mereka juga memainkan isu taliban di KPK.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

16 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

17 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

18 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

19 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

20 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

20 jam ago