RAMALLAH (RIAUPOS.CO) – Presiden Prancis, Emmanuel Macron, telah berbicara dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas. Macron mengatakan ucapannya tidak bermaksud menghina Islam serta menegaskan dukungannya menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Kabar tersebut disampaikan oleh kantor berita Palestina, WAFA, Selasa (3/11/2020). Dalam pembicaraan telepon, Abbas berpesan pada Macron mengenai pentingnya sikap saling menghormati agama serta simbolnya, termasuk Nabi Muhammad SAW. Abbas juga menegaskan sikap menolak ekstremisme dan terorisme dalam bentuk apa pun.
"Macron, di sisi lain, mengungkapkan rasa hormatnya terhadap Islam dan dunia Islam, menekankan bahwa dia tidak bermaksud untuk menyinggung Islam dan muslim dan bahwa dia membedakan antara terorisme dan ekstremisme, di satu sisi, dan Islam serta dunia Islam," kata Abbas.
Dalam kesempatan itu, Macron menyampaikan kepada Abbas komitmen Prancis mendukung perdamaian Timur Tengah, termasuk penyelesaian konflik Israel-Palestina.
"Presiden Emmanuel Macron menegaskan kepada Presiden Mahmoud Abbas dukungan pantang menyerag Prancis untuk perdamaian Timur Tengah berdasarkan solusi dua negara sesuai hukum internasional dan kesiapan Prancis melanjutkan upayanya untuk mencapai tujuan ini," demikian laporan WAFA.
Macron menjadi target kecaman pemimpin negara-negara Muslim serta umat Islam dunia menyusul pernyataannya yang dianggap memicu sentimen anti-Islam pascapembunuhan guru Samuel Paty.
Orang nomor satu Prancis itu menyebut pembunuhan Paty yang sebelumnya membahas kartun Nabi Muhammad di kelas kebebasan berekspresi sebagai aksi teror Islam. Ucapan Macron memicu gerakan boikot produk-produk Prancis di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, termasuk Indonesia.
Sumber: AFP/News/Reuters/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…