Categories: Nasional

KPK Jadwalkan Periksa Kadis Penanaman Modal dan Kadis PUPR Kota Dumai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018 yang melibatkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah.

Penyidik KPK RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi di Markas Polda Riau, Selasa (3/11/2020). Dua diantaranya adalah Kepala Dinas Penenaman Modal PTSP Kota Dumai, Hendri Sandara dan  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai, DR. Muhammad Syahminan.

Selanjutnya, lima orang saksi lainnya adalah Richie Kurniawan status ASN yang juga sebagai anggota Pokja Kota Dumai, Ali Ibnu Amar status ASN Kota Dumai, Kimlan Antoni dari CV Putra Yanda, Riyan Dwi dari swasta dan Rahmayani seorang IRT.

"Benar, penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi untuk tersangka ZAS (Zulkifli Adnan Singkah,red)," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/11/2020). 

Sehari sebelumnya, KPK juga telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus yang sama terkait dugaan aliran dana dan penerimaan gratifikasi oleh tersangka ZAS. Namun dua saksi diantaranya tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang. "Untuk saksi M.Yusuf Sikumbang dan Edward Hamka tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," ulasnya.

Seperti diketahui KPK menetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.  Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi. 

Untuk perkara pertama yaitu suap, Zulkifli diduga memberikan Rp550 juta ke Yaya untuk mengurus anggaran dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kota Dumai.   

Sedangkan untuk perkara kedua yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.  Wali Kota Zulkifli As sudah menyandang status tersangka lebih dari setahun. Ia sudah beberapa kali di periksa sebagai tersangka. 

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

33 menit ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

47 menit ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

1 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

1 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

2 jam ago

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

1 hari ago