JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya tidak bekerja dalam mencari mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku. Sebab, tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DRR RI itu sudah lebih dari sembilan bulan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), namun belum juga diketahui keberadaannya.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, tim satuan tugas (Satgas) KPK masih terus terus mencari keberadaan Harun Masiku. Ali mengklaim, setiap informasi yang diperoleh telah ditindaklanjuti.
“KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku). Segala informasi yang masuk kami terima telah ditindaklanjuti,” kata Ali kepada JawaPos.com, Selasa (3/11).
Menurut Ali, tim satgas pencari buronan Harun Masiku pun diklaim telah dievaluasi. KPK memastikan masih mencari keberadaan kader PDI Perjuangan itu.
“Evaluasi juga dilakukan antara lain terkait tempat-tempat dan info lain yang selama ini diperoleh dan ditindaklanjuti tim. Termasuk evaluasi bagaimana koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait dalam proses pencarian,” klaim Ali.
KPK meyakini, pihaknya tetap optimistis bisa menangkap Harun Masiku. Lembaga antirasuah menyusun strategi untuk bisa meringkus Harun.
“Ini dilakukan tentu sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO Harun Masiku,” pungkasnya.
Berbagai kritik pencarian Harun Masiku terus digaungkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan meminta KPK untuk melibatkan Novel Baswedan dalam mencari tersangka kasus permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.
Sebab Novel Baswedan merupakan kepala satuan tugas (Satgas) penanganan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heryono. Serta Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
“Keberhasilan para Penyidik KPK dalam meringkus buronan kasus korupsi Hiendra Soenjoto layak untuk diapresiasi. Namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh Tim Satuan Tugas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun Masiku,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (1/11).
Sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), sambung Kurnia, sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut. Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja.
“Sebagai alternatif, mungkin Tim yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku,” tandas Kurnia.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…