Categories: Nasional

Kader PDIP Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ini Kata KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya tidak bekerja dalam mencari mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku. Sebab, tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DRR RI itu sudah lebih dari sembilan bulan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), namun belum juga diketahui keberadaannya.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, tim satuan tugas (Satgas) KPK masih terus terus mencari keberadaan Harun Masiku. Ali mengklaim, setiap informasi yang diperoleh telah ditindaklanjuti.

“KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku). Segala informasi yang masuk kami terima telah ditindaklanjuti,” kata Ali kepada JawaPos.com, Selasa (3/11).

Menurut Ali, tim satgas pencari buronan Harun Masiku pun diklaim telah dievaluasi. KPK memastikan masih mencari keberadaan kader PDI Perjuangan itu.

“Evaluasi juga dilakukan antara lain terkait tempat-tempat dan info lain yang selama ini diperoleh dan ditindaklanjuti tim. Termasuk evaluasi bagaimana koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait dalam proses pencarian,” klaim Ali.

KPK meyakini, pihaknya tetap optimistis bisa menangkap Harun Masiku. Lembaga antirasuah menyusun strategi untuk bisa meringkus Harun.

“Ini dilakukan tentu sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO Harun Masiku,” pungkasnya.

Berbagai kritik pencarian Harun Masiku terus digaungkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan meminta KPK untuk melibatkan Novel Baswedan dalam mencari tersangka kasus permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.

Sebab Novel Baswedan merupakan kepala satuan tugas (Satgas) penanganan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heryono. Serta Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

“Keberhasilan para Penyidik KPK dalam meringkus buronan kasus korupsi Hiendra Soenjoto layak untuk diapresiasi. Namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh Tim Satuan Tugas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun Masiku,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (1/11).

Sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), sambung Kurnia, sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut. Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja.

“Sebagai alternatif, mungkin Tim yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku,” tandas Kurnia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago