Petugas membawa Aulia Kesuma, otak pembunuhan Pupung Sadili, dan anaknya Dana, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9). Foto: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aulia Kesuma (45), tersangka pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya, mulai mengungkap pembunuhan keji yang dilakukannya. Dia mengaku mendapatkan inspirasi cara membunuh korban dari tontonan sinetron. Yakni berupa membakar korban di dalam kendaraan, lalu membuangnya ke jurang. Seolah-olah seperti kecelakaan.
"Jadi kami maunya api kecil nyala, setelah itu mobilnya kami dorong ke jurang. Mungkin karena kebanyakan nonton sinetron atau bagaimana, kami tadinya berpikir gini," ujar Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9).
Namun, rencana tersebut itu tak berjalan mulus. Saat akan membuat api kecil dari beberapa botol bensin, mobil malah meledak dan ikut melukai Kelvin (KV). Sehingga Kelvin harus menderita luka bakar mencapai 30 persen.
"Jadi tidak seperti rencana, karena Kalvin tidak pernah membakar, dia pun membakar mobilnya dari dalam, bukan dari luar," ungkap Aulia.
Karena panik, Aulia dan Kelvin segera kabur menggunakan sebuah mobil. Mobil yang dibakar berisi korban tak sempat didorong ke jurang. Akhirnya kendaraan itu ditemukan warga.
Diketahui, warga Jalan Cidahu-Parakansalak Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan terbakarnya sebuah mobil dengan nomor polisi B2983SZH, Ahad (25/8). Pasalnya, saat api berhasil dipadamkan, ditemukan dua mayat pria. Mereka teridentifikasi ayah dan anak berinisial ECP (54) alias Pupung dan D (23). Keduanya merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, dari keterangan sementara yang didapat dari dua pelaku intelektual kasus ini, Aulia Kesuma dan anaknya, KV, mereka menyatakan membunuh korban dengan obat tidur yang dicampur kedalam jus dan miras. Setelah tak sadarkan diri, korban dibekap hingga tewas.
Racun itu diberikan kepada ECP dicampur di dalam minuman, di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sedangkan D dicecoki miras oleh KV hingga pingsan. Saat tak sadarkan diri, D langsung dibekap hingga tewas. Tersangka AK diketahui merupakan istri dari ECP.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…