Ilustrasi. Pemerintah merencanakan akan mencabut subsidi listrik untuk para pelanggan 900 Volt Amphere (VA) RTM pada 2020. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah merencanakan mencabut subsidi listrik untuk para pelanggan 900 Volt Amphere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) pada 2020. Alasannya, terdapat banyak masyarakat yang tergolong mampu memanfaatkan subsidi tersebut.
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat dua golongan pelanggan yang menerima subsidi listrik 900 VA dari pemerintah. Yakni, pelanggan untuk kalangan miskin maupun rumah tangga mampu.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memaparkan, saat ini masih ada 24,4 juta pelanggan golongan RTM yang tengah ikut menikmati subsidi 900 VA. Ke depan, kata dia, subsidi untuk kalangan tersebut akan dicabut oleh pemerintah.
"Ini (RTM) sebenarnya bukan golongan subsidi. Tapi ada kebijakan dari pemerintah untuk tidak menerapkan tarif adjustment ke golongan ini. Tarif jualnya ditanggung oleh pemerintah dengan subsidi," kata Rida di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).
Dia menegaskan, pencabutan subidi listrik 900 VA tidak berlaku untuk kalangan dari pelanggan miskin. Jumlahnya saat ini mencapai 7,17 juta. Mereka masih bisa memanfaatkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Menurut Rida, penghapusan subsidi listrik untuk golongan RTM membuat alokasi dana pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ikut berubah. Dia bilang, saat ini pemerintah menurunkan anggaran menjadi Rp54,8 triliun dari sebelumnya Rp62,2 triliun.
"Kalau 24,4 juta (golongan RTM) ini enggak dimasukkan golongan subsidi listrik 2020 ini, ya Rp54,79 triliun," tegasnya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…
Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…
Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…
Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…
Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…