Arief Hidayat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengkritik absennya komisioner KPU dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024. Kritik itu disampaikan setelah komisioner KPU tidak hadir dalam persidangan di panel 3 Gedung MK, Kamis (2/5).
Momentum itu terjadi saat penanganan perkara nomor 246 yang diajukan PAN. Awalnya, Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat mendengarkan pernyataan pemohon terkait peristiwa pembukaan kotak suara di Kabupaten Lahat atas perintah KPU RI. Namun, saat ingin meminta konfirmasi, Arief tidak melihat komisioner di forum.
Sontak saja, Arief pun murka. ”KPU, mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Hah? Gimana ini KPU?’’ ujarnya. Arief menegaskan, hal-hal teknis seperti itu tidak akan diketahui kuasa hukum. Oleh karena itu, semestinya ada perwakilan komisioner yang hadir.
Seorang perwakilan kesekretariatan KPU sempat menjelaskan bahwa dua komisioner di panel 3, yakni Yulianto Sudrajat dan Idham Holik tengah mengikuti acara persiapan pilkada. Jawaban itu tak memuaskan majelis hakim. ’’Lho enggak bisa ini, penting di sini, gimana ini responsnya. Ini KPU kok enggak serius gini, gimana sih?’’ ujarnya.
Arief meminta ke depan KPU bisa lebih serius. Sebab, sejak PHPU pilpres, dia melihat gelagat KPU yang dianggap tidak terlalu serius menghadapi persidangan MK.
Kritik senada juga disampaikan kepada panel 1. Dalam perkara 113, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari absen. Hasyim beralasan harus menghadiri penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Ketua MK Suhartoyo berharap agar unsur komisioner hadir. Sebab jika hanya kuasa hukum, dia yakin tidak akan berjalan optimal. Mengingat kuasa hukum hanya menangani secara parsial.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Idham Holik menghormati pernyataan, bahkan kritik majelis MK. ’’Kami menghormati apa yang disampaikan oleh beliau. Kami sangat menghormati itu,’’ ujarnya.
Namun, Idham juga membantah soal tudingan KPU tidak serius. Dia memastikan, KPU sangat serius dalam mempersiapkan diri menjelang PHPU di MK. Adapun ketidakhadiran komisioner dalam panel MK kemarin semata-mata karena adanya kesibukan.
Diakuinya, tahapan pilkada sudah berlangsung. Sehingga fokus KPU terbagi. ’’Kebetulan memang agenda kami begitu padat, di mana kami juga harus menyelenggarakan pemilihan kepala daerah,’’ ujarnya.
Idham berjanji, catatan MK kemarin akan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun jadwal. ’’Prinsipnya, ke depan kami akan perbaiki. Sudah pasti kami sangat menghormati Mahkamah Konstitusi,’’ tuturnya.(far/c6/bay/jpg )
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…