Categories: Nasional

Ternyata, Penunjukan Kepala BNPT Hak Presiden, Bukan Kapolri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai ada dugaan maladministrasi dalam Surat Telegram Kapolri tentang promosi jabatan kepada Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). IPW menyebut, pengangkapan Kepala BNPT bukan kewenangan Kapolri.

“Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh TR Kapolri adalah sebuah maladministrasi. TR Kapolri tentang penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenangnya,” kata Neta kepada wartawan, Sabtu (2/5).

Neta menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT disebutkan bahwa pengangkatan Kepala BNPT dilakukan oleh Presiden. Presiden juga berhak memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT meskipun sudah memasuki masa pensiun.

“Penggantian Kepala BNPT oleh Kapolri memberi kesan bahwa BNPT di bawah Polri dan menjadi anak buah langsung Kapolri. Padahal BNPT merupakan lembaga di bawah Presiden,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolri hanya berhak mengajukan usulan nama calon Kepala BNPT baru. Sedangkan keputusan akhir di tangan Presiden. Oleh karena itu, IPW meminta agar surat telegram Kapolri ini segera dicabut.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melakukan perombakan besar-besar distruktur internal Polri. Total ada 47 polisi berpangkat Jenderal dan ratusan Perwira Menengah (Pamen) yang mendapat promosi jabatan baru.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1377/V/KEP/2020, ST/1378/V/KEP/2020, ST/1379/V/KEP/2020, ST/1380/V/KEP/2020, dan ST/1381/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Nama-nama beken pun termuat dalam telegram ini.

“Mutasi adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty and tour of area, penyegaran, promosi, dan dalam rangka meningkatkan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Hujan Deras di Batam, Material dari Bukit Gundul Hantam Jalan Baloi

Hujan deras di Baloi Batam picu banjir lumpur dan kayu gelondongan dari bukit gundul, jalan…

8 jam ago

Sampah Plastik Kepung Pantai Padang, Minta Penanganan Serius

Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…

9 jam ago

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…

11 jam ago

Beli RoaMax Umrah Telkomsel, Bonus Voucher Kuliner Nusantara di Makkah

Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…

11 jam ago

The Premiere Hotel Hadirkan “Resapi Ramadan”, All You Can Eat Rp198 Ribu

The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…

11 jam ago

Ramadan di Rumbai Makin Semarak, 99 Asma’ul Husna dan 25 Nama Nabi Terangi Jalan Sembilang

Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…

14 jam ago