Categories: Nasional

Mayoritas Madrasah Kembali PJJ 50 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran penyesuaian pembelajaran di madrasah, mengantisipasi semakin tingginya kasus Covid-19. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Moh. Ishom menuturkan mayoritas madrasah sekarang kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) 50 persen.

Ishom menuturkan data detail madrasah yang kembali PJJ penuh maupun sebagian, belum masuk ke Kemenag pusat. "Hampir semua madrasah sudah blended learning," katanya, kemarin (2/2).

Yaitu memadukan antara pembelajaran berbasis online dan sisa siswanya datang ke sekolah. Ishom lantas menjelaskan secara detail surat edaran yang dia keluarkan menyikapi semakin banyaknya kasus Covid-19, khususnya varian Omicron. Ketentuan umum di dalam surat edaran itu, seluruh madrasah tetap harus berpedoman ada SKB 4 Menteri yang dikeluarkan 21 Desember 2021 lalu.

"Pelaksanaan pembelajaran di madrasah pada masa pandemi Covid-19, wajib selalu memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan seluruh warga madrasah," terangnya.

Para kepala madrasah di semua jenjang, diberikan kewenangan mengambil kebijakan pengamanan untuk menjalankan prinsip kesehatan dan kselamatan. Kepala madrasah diberikan keleluasaan untuk menetapkan kembali belajar dari rumah atau PJJ ketika ada kekhawatiran terhadpa keselamatan para siswa, guru, dan warga madrasah lainnya. Dalam mengambil keputusan untuk kembali PJJ, kepala madrasah berkonsultasi dahulu dengan kanwil Kemenag tingkat provinsi maupun kantor Kemenag di level kabupaten atau kota.

Selanjutnya kanwil atau kantor Kemenag wajib berkoordinasi dengan jajaran pemda setempat untuk merespon situasi pandemi terkini. Sehingga kebijakan kembali menggelar pembelajaran dari rumah dapat diambil dengan tepat. Seperti diketahui meningkatnya kasus Covid-19 membuat beberapa pemda memutuskan untuk kembali menjalankan PJJ. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor, menghentikan PTM di sebagian wilayahnya. Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga sedang membahas kelanjutan PTM 100 persen yang sudah berjalan beberapa pekan terakhir.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga meminta pelaksanaan PTM 100 persen di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat untuk dievaluasi. Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengumumkan PTM 100 persen di seluruh wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang) dihentikan.(wan/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

13 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

13 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

14 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

14 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

14 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

14 jam ago