kemendag-rencana-hentikan-impor-produk-makanan-asal-cina
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menghentikan impor untuk produk makanan dan minuman dari Cina. Pasalnya, negara tersebut sedang dalam kondisi tidak baik, yakni karena adanya wabah virus corona.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pengkajian untuk produk makanan dan minuman apa saja yang akan dihentikan.
“Stop dulu sementara dan ini akan ditangani dalam pengawasan karena ini langsung dikonsumsi oleh kita semua dan harus ditangani secara khusus,” ungkapnya di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (3/2).
Akan tetapi untuk ekspor barang-barang Indonesia menuju Cina tidak ada masalah sama sekali. Penghentian tersebut dilakukan agar masyarakat Indonesia tidak terdampak virus korona.
“Tidak hanya kita saja, negara lain juga harus melakukan hal yang sama. kita harus lebih waspada supaya tidak menyebar virus tersebut, ini di stop sementara nanti kita lihat dengan kondisi, ini kan berjalan, otomatis kita lihat karena harus segera mungkin dan ini akan kita rapatkan di rakor nanti,” tambah dia.
Lanjut dia, hal ini tidak akan mempengaruhi stok mamin yang ada di Indonesia. Selain itu, impor produk elektronik tidak akan dihentikan.
“Kalau itu nggak (elektronik) yang berkaitan khusus makanan dan minuman aja. Sementara ini belum (stop), karena pasti nanti ada alternatif, kalau memang bahan itu dibutuhkan dan tidak ada, otomatis kita cari pengganti negara lain dan ada itu,” tutupnya.
Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…