Categories: Nasional

Gubernur dan Wakil Positif, Penanganan Corona di DKI Tetap Lanjut

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satgas Penanganan Covid-19 memastikan kebijakan pencegahan virus corona di DKI Jakarta bakal tetap berjalan, meski Gubernur  Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, penanganan Covid-19 di Jakarta akan tetap berjalan dan fokus pada penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan 3T (testing, tracing dan treatment).

"Satgas berharap diagnosis positif Covid-19 pada pimpinan daerah dapat menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 berpotensi untuk menular kepada siapapun, siapa saja, tanpa memandang status maupun latar belakang bahkan apapun pekerjaannya," kata Wiku dalam siaran langsung di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (1/12/2020).

Satgas Penanganan Covid-19 menggalakkan upaya testing dan tracing di DKI Jakarta. Hal itu mengingat angka kasus positif terus naik dalam seminggu terakhir. Karena itu, testing dan tracing sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penularan. Paling penting, masyarakat harus mampu menghindari terjadinya kontak dan penularan baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja atau dimanapun berada.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tertib protokol kesehatan dan tidak berpergian ke tempat-tempat yang terdapat kerumunan," jelasnya.

Karena kerumunan memicu peningkatan peningkatan kasus aktif. Padahal dengan disiplin protokol kesehatan dapat menjadi upaya mencegah penularan. Namun masyarakat masih ada yang lengah dan tidak menjalankan protokol kesehatan.

Di samping itu, Wiku mengatakan, Satgas Covid-19 juga meminta pemda mengevaluasi implementasi protokol kesehatan. Itu karena peningkatan kasus dapat dicgah melalui kedisiplinan yang tinggi terhadap protokol kesehatan. 

"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas daerah bahwa kasus dapat dikendalikan," jelasnya.

Sementara untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah kewenangan masing-masing daerah. Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat.

"Namun harus memperhatikan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Perlu diingat, bahwa pandemi Covid-19 merupakan permasalahan kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor sehingga penanganan yang dilakukan harus bersifat multisektor sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan," tuturnya.

Sumber: RMOL/News/JPNN/Antara
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

27 menit ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

2 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

21 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

23 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

24 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

2 hari ago