Ikasi Turunkan 35 Atlet ke Kejurnas di Semarang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengurus provinsi (Pengprov) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Riau, akan menurunkan 35 atlet pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) anggar yang dilaksanakan di Universitas Semarang, 15-22 Oktober mendatang. Ke 35 atlet tersebut akan bertanding pada nomor beregu dan perorangan.
Ketua Pengprov IKASI Riau Drs H Kastalani Rachman didampingi Sekretaris Zulkifli mengatakan, Kejurnas anggar tersebut dilaksanakan berbarengan dengan Kejuaraan pra kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.
“Khusus untuk Kejurnas ini kami memang kirim cukup banyak atlet karena tidak ada batasan usia,” katanya.
Hasil dari Kejurnas ini nantinya, lanjut Zulkifli, juga sebagai acuan untuk perangkingan atlet anggar secara nasional. Yang mana, jika ada kejuaraan tingkat internasional, maka atlet anggar dengan peringkat tinggi akan menjadi pilihan utama.
“Untuk target pada Kejurnas ini, kami berusaha memberikan yang terbaik saja. Kami tidak mau muluk-muluk dan akan berusaha bermain bagus saja,” sebutnya.
Sedangkan untuk kejuaraan pra kualifikasi PON, pihaknya menurunkan 20 atlet. Karena pada kejuaraan ini ada pembatasan usia atlet yakni 26 tahun kebawah. Dari 20 atlet tersebut akan mengikuti 10 nomor pertandingan dari 12 nomor yang dipertandingkan.
“Kejuaraan pra kualifikasi PON ini akan dilaksanakan mulai tanggal 10-14 Oktober. Pada kejuaraan ini,’’ katanya.(sol)
Riau juga akan diperkuat atlet yang sedang menjalani pemusatan latihan nasional yakni atas nama M Fajri, M Fuad dan Nurul Aini,” ujarnya.(sol)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…