Categories: Nasional

Kuota BBM Bersubsidi Terbatas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi dikembalikan seperti semula oleh Pertamina (Persero). Pasalnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencabut surat edaran tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu pada 2019.

Surat edaran Nomor 3865/2019  diterbitkan untuk mengendalikan kuota solar bersubsidi tahun 2019, dengan tujuan mengantisipasi over kuota jenis BBM tersebut. Namun, seiring berjalan waktu surat pembatasan solar itu dicabut berdasarkan hasil rapat pimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 27 September lalu guna menjaga stabilitas di masyarakat.

Unit Manager Comunicatin & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo dikonfirmasi Riau Pos tak menampik adanya pencabutan surat edaran tersebut. Saat ini, dikatakan dia, pihaknya masih menunggu surat resmi dari BPH Migas mengenai skema penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami masih menunggu surat resmi dari BPH Migas,” ungkap Roby Hervindo, Selasa (1/10).

Atas kondisi itu, maka disampaikan Roby, penyaluran solar bersubsidi ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dikembalikan seperti semula, sebelum adanya surat edaran tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar tertentu (JBT).  “Kondisi penyaluran kami kembalikan seperti semula sebelum adanya surat edaran itu,” imbuhnya.

Kepada Roby, Riau Pos mempertanyakan dengan tidak ada pengendalian dikhawatirkan bakal terjadi kelangkaan di tengah masyarakat Riau. Sebab sejauh ini, penyalur solar maupun premiun telah melebihi kuota yang tetapkan. Terkait itu, Roby menyebutkan, masih ada kuota hingga Desember 2019.  

“Namun karenaa konsumsi yang tinggi, penyaluran hingga kini (year-to-date) sudah melebihi kuota,” sebut Roby.

Sementara untuk penambahan kuota, kata dia, tidak bisa dilakukan oleh Pertamina. Karena solar termasuk JBT yang disubsidi oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Jika akan ada penambahan kuota yang menetapkan harus dari pemerintah melalui mekanisme tersebut,” jelasnya.

Disinggung mengenai berapa jumlah penyalur solar maupun premiun sesuai dengan kuota yang tersisa menjelang akhir tahun, Roby mengaku, tidak dapat memastikannya. Dia menyebutkan, penyaluran dilakukan sesuai keperluan Provinsi Riau.(rir/*5/lim)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago