Categories: Nasional

Kuota BBM Bersubsidi Terbatas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi dikembalikan seperti semula oleh Pertamina (Persero). Pasalnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencabut surat edaran tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu pada 2019.

Surat edaran Nomor 3865/2019  diterbitkan untuk mengendalikan kuota solar bersubsidi tahun 2019, dengan tujuan mengantisipasi over kuota jenis BBM tersebut. Namun, seiring berjalan waktu surat pembatasan solar itu dicabut berdasarkan hasil rapat pimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 27 September lalu guna menjaga stabilitas di masyarakat.

Unit Manager Comunicatin & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo dikonfirmasi Riau Pos tak menampik adanya pencabutan surat edaran tersebut. Saat ini, dikatakan dia, pihaknya masih menunggu surat resmi dari BPH Migas mengenai skema penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami masih menunggu surat resmi dari BPH Migas,” ungkap Roby Hervindo, Selasa (1/10).

Atas kondisi itu, maka disampaikan Roby, penyaluran solar bersubsidi ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dikembalikan seperti semula, sebelum adanya surat edaran tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar tertentu (JBT).  “Kondisi penyaluran kami kembalikan seperti semula sebelum adanya surat edaran itu,” imbuhnya.

Kepada Roby, Riau Pos mempertanyakan dengan tidak ada pengendalian dikhawatirkan bakal terjadi kelangkaan di tengah masyarakat Riau. Sebab sejauh ini, penyalur solar maupun premiun telah melebihi kuota yang tetapkan. Terkait itu, Roby menyebutkan, masih ada kuota hingga Desember 2019.  

“Namun karenaa konsumsi yang tinggi, penyaluran hingga kini (year-to-date) sudah melebihi kuota,” sebut Roby.

Sementara untuk penambahan kuota, kata dia, tidak bisa dilakukan oleh Pertamina. Karena solar termasuk JBT yang disubsidi oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Jika akan ada penambahan kuota yang menetapkan harus dari pemerintah melalui mekanisme tersebut,” jelasnya.

Disinggung mengenai berapa jumlah penyalur solar maupun premiun sesuai dengan kuota yang tersisa menjelang akhir tahun, Roby mengaku, tidak dapat memastikannya. Dia menyebutkan, penyaluran dilakukan sesuai keperluan Provinsi Riau.(rir/*5/lim)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

24 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

24 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

24 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

1 hari ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

1 hari ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago