Categories: Nasional

BMW X5 Milik Jaksa Pinangki Diduga Hasil Kejahatan

JAKARTA (RIAUPOS.COM) – Harta Jaksa Pinangki Sirna Malasari  kini mulai dibicarakan satu per satu. Kejaksaan Agung menduga mobil BMW tipe X5 dibeli oleh Jaksa Pinangki pada 2020 merupakan hasil kejahatan. Hingga saat ini, Rabu (2/9/2020), mobil dengan nomor polisi F 214 itu masih terparkir Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung.

"Karena mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan, Rabu (2/9).

Hari menjelaskan bahwa mobil tersebut disita usai penyidik menggeledah apartemen Pinangki yang terletak di wilayah Jakarta Selatan. Mobil itu akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini, khususnya dalam sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah laptop dan notebook saat penggeledahan.

"Diharapkan, nanti penyidik bisa membuka isi yang ada di dalam notebook tersebut atau dilacak apakah notebook itu dibeli dari hasil kejahatan," ujar dia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa penyitaan tersebut terkait dengan dugaan cuci uang Pinangki.

"Ini terkait sangkaan TPPU terhadap jaksa Pinangki. Dan telah diperoleh satu buah mobil BMW yang rekan-rekan sudah lihat. Jadi TPPU sudah kami kenakan," kata Febrie kepada wartawan, Selasa (1/9).

Kejagung pun, kata dia, akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri selundupan dana-dana lain yang mungkin dilakukan Pinangki atau Djoko Tjandra.

Lihat juga: Mengenal Mobil Mewah BMW Jaksa Pinangki yang Disita Kejagung
Hal itu dilakukan guna mempercepat pengumpulan barang bukti sehingga perkara tersebut dapat segera disidangkan.

Dalam kasus pencucian uang ini, Pinangki ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi Rp7 miliar dari Djoko Tjandra. Uang itu diterima untuk membantu Djoko mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi kasus Bank Bali.

Pertemuan keduanya dilakukan beberapa kali di Malaysia dan Singapura sejak 2019.

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…

8 jam ago

290 Bilik Santri Ludes Terbakar, Bupati Kampar Langsung Turun ke Ponpes Syekh Burhanuddin

Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…

9 jam ago

Harga Kelapa Anjlok, Ratusan Mahasiswa dan Petani Kepung Kantor Bupati Inhil

Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…

10 jam ago

7.341 PKH dan 10.428 Sembako Kemensos Proses Penyaluran, Terlibat Pinjol dan Judol Tak Lagi Mendapat Bantuan

Penerima bansos di Siak menurun pada triwulan III. Dinsos menyebut pindah, pinjol hingga judol sebagai…

10 jam ago

Pasien Koma Meninggal Usai Dirujuk ke Pekanbaru, Keluarga Ungkap Kronologinya

Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi…

10 jam ago

14 Tim Basket Kampar dan Rohul Berebut Juara di Riau Pos-HSBL 2026

Sebanyak 14 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Seri…

11 jam ago