Categories: Nasional

BMW X5 Milik Jaksa Pinangki Diduga Hasil Kejahatan

JAKARTA (RIAUPOS.COM) – Harta Jaksa Pinangki Sirna Malasari  kini mulai dibicarakan satu per satu. Kejaksaan Agung menduga mobil BMW tipe X5 dibeli oleh Jaksa Pinangki pada 2020 merupakan hasil kejahatan. Hingga saat ini, Rabu (2/9/2020), mobil dengan nomor polisi F 214 itu masih terparkir Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung.

"Karena mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan, Rabu (2/9).

Hari menjelaskan bahwa mobil tersebut disita usai penyidik menggeledah apartemen Pinangki yang terletak di wilayah Jakarta Selatan. Mobil itu akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini, khususnya dalam sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah laptop dan notebook saat penggeledahan.

"Diharapkan, nanti penyidik bisa membuka isi yang ada di dalam notebook tersebut atau dilacak apakah notebook itu dibeli dari hasil kejahatan," ujar dia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa penyitaan tersebut terkait dengan dugaan cuci uang Pinangki.

"Ini terkait sangkaan TPPU terhadap jaksa Pinangki. Dan telah diperoleh satu buah mobil BMW yang rekan-rekan sudah lihat. Jadi TPPU sudah kami kenakan," kata Febrie kepada wartawan, Selasa (1/9).

Kejagung pun, kata dia, akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri selundupan dana-dana lain yang mungkin dilakukan Pinangki atau Djoko Tjandra.

Lihat juga: Mengenal Mobil Mewah BMW Jaksa Pinangki yang Disita Kejagung
Hal itu dilakukan guna mempercepat pengumpulan barang bukti sehingga perkara tersebut dapat segera disidangkan.

Dalam kasus pencucian uang ini, Pinangki ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi Rp7 miliar dari Djoko Tjandra. Uang itu diterima untuk membantu Djoko mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi kasus Bank Bali.

Pertemuan keduanya dilakukan beberapa kali di Malaysia dan Singapura sejak 2019.

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

22 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

22 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

23 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

23 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

1 hari ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

1 hari ago