Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menyatakan, pihaknya telah merancang stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tren penggunaan energi bersih merambah ke industri transportasi. Setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019, kampanye penggunaan kendaraan listrik pun meningkat. Salah satu instansi yang mendukung kampanye tersebut adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN).
PLN mengaku telah menyiapkan infrastruktur layanan kendaraan listrik. Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menyatakan, pihaknya telah merancang stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Kini skema pembangunan infrastruktur tersebut terus dimatangkan. Terdapat dua skema bisnis SPKLU yang digagas PLN. Yakni, Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO).
“Kami memberikan kemudahan bagi semua pihak yang ingin bersama-sama mengembangkan kendaraan listrik. Mulai pelanggan sampai partner bisnis,” kata Inten Sabtu (31/8).
Selain itu, PLN menawarkan diskon tambah daya listrik. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik oleh rumah tangga. PLN berharap para pengguna kendaraan listrik mendapatkan kemudahan pengisian energi di rumah setelah daya bertambah.
PLN memberikan diskon sebesar 75 persen bagi pemilik motor listrik dan diskon 100 persen atau gratis bagi pemilik mobil listrik.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…