Categories: Nasional

Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Otto Langsung Bela Penahanan Kliennya Janggal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara kondang Otto Hasibuan diminta untuk menjadi pengacara buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Dalam keterangannya, ketika dimintai tanggapan perihal kasus Djoko Tjandra, Otto menilai penahanan terhadap kliennya janggal.

“Saya katakan sebelumnya, di dalam putusan Djoko Tjandra tidak ada perintah untuk Pak Djoko ditahan. Nah kalau tidak ada perintah ditahan kenapa dia ditahan?” kata Otto dalam keterangannya, Ahad (2/8).

Otto menyatakan, dirinya diminta pihak keluarga untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra. Sebab sebelumnya, yang menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Oleh sebab itu, Otto mempertanyakan penahanan terhadap Djoko Tjandra. Sebab usai berhasil ditangkap pada Kamis (30/7) malam, Djoko pada Jumat (31/7) langsung dilakukan eksekusi penahanan oleh Kejaksaan Agung.

“Yang pasti kita sedang mempertanyakan dasar penahanan terhadap Djoko Tjandra,” ujar Otto.

Otto mengklaim, dalam amar putusan terhadap Djoko Tjandra tidak ada perintah untuk dilakukan penahanan. Hal ini yang mendasari Otto menilai janggal penahanan terhadap Djoko Tjandra.

“Saya harus mengklarifikasi dulu apa dasarnya (melakukan penahanan),” tandas Otto.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menerima terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dari Bareskrim Mabes Polri. Djoko Tjandra diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, Jumat (31/7).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga mengatakan, Penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan dan protokol kesehatan.

“Djoko Tjandra menjadi narapidana dan menjadi warga binaan Pemasyarakatan. Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba, cabang Mabes Polri,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

17 jam ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

17 jam ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

23 jam ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

23 jam ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

2 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

2 hari ago