JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tren penggunaan pelindung wajah atau face shield kini justru membuat penampilan lebih gaya. Bukan hanya fungsinya menyaring droplet atau percikan dari bersin dan batuk serta mencegah penularan virus corona, tetapi face shield justru memberi fungsi aksesori. Dari sisi kesehatan, penggunaan face shield ternyata tak efektif mencegah virus jika hanya dikenakan tunggal. Atau tanpa masker.
Penanganan virus corona harus dilakukan satu paket. Memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mewajibkan semua orang di dunia memakai masker. Sedangkan belum ada aturan wajib untuk pemakaian face shield.
"Yang utama adalah pemakaian masker baik yang sakit maupun yang sehat. Sebab virus corona itu tempat infeksinya di saluran napas. Tempat virus masuk adalah hidung dan mulut. Maka penggunaan masker harus dipatuhi," tegas Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr Daeng M Faqih dalam konferensi pers virtual baru-baru ini.
Tren penggunaan face shield, kata dr Daeng, semakin populer karena masyarakat mengetahui penularan virus corona bisa melalui mata. Maka jangan menyentuh area wajah saat tangan masih kotor.
"Mata juga bisa jadi sumber penularan, karena mata ada saluran air mata yang masuk ke hidung, makanya saat pakai obat tetes mata, lama kelamaan bisa terasa pahit di daerah tenggorokan," jelansya.
Menurut dr Daeng, selain face shield, bisa juga memakai kacamata Google yang berukuran besar sehingga bisa melindungi wajah. Namun baik kacamata maupun face shield tak akan efektif menangkal virus jika tak memakai masker.
"Untuk saat kita melakukan kegiatan-kegiatan yang kira-kira daerah wajah kita akan tersentuh lebih baik memang ditambahi penghalang wajah. Hanya orang-orang tertentu yang disarankan pakai face shield. Tapi pakai face shield tak lebih bermanfaat jika tak pakai masker," jelas dr Daeng.
Lalu siapa saja yang sebaiknya memakai face shield dan masker? Adalah mereka yang biasa menetap dalam waktu lama di mal atau di pasar. Para pedagang atau petugas mal yang menetap di suatu lokasi dalam waktu lama.
"Pedagangnya sebaiknya pakai face shield. Kalau hanya datang sekali-sekali misalnya, pakai kacamata boleh. Sekali lagi yang utama adalah pakai masker. Face shield boleh tapi masker yang wajib," ujarnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…