Kepala BKN Bima Haria Wibisana.(jpnn.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pemerintah berniat menuntaskan masalah honorer K2 dalam lima tahun ke depan, lewat mekanisme rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan CPNS bagi yang masih memenuhi persyaratan.Alasannya, pemerintah butuh peningkatan indeks daya saing global yang salah satunya didorong dari kinerja birokrasi yang mumpuni.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah mau tidak mau harus memberikan batas waktu penyelesaian honorer K2 maupun nonkategori.
Mengingat PP Manajemen PPPK usianya sudah mau setahun. Saat ini, masih diberikan kesempatan bagi honorer K2 maupun nonkategori karena masa transisi. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut dan harus ada ending-nya.
“Pokoknya, 2024 tutup buku untuk honorer K2 dan nonkategori. Proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK harus lewat jalur umum. Tidak ada jalur khusus lagi,” kata Bima kepada JPNN, Selasa (2/7).
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan sepakat bila nanti keran honorer K2 dibuka lebar. Sebagai lembaga teknis yang mengurusi manajemen kepegawaian, BKN sudah cukup repot menghadapi PNS yang berlatar honorer. Pasalnya dari sejutaan yang diangkat PNS sebagian besar kompentensinya rendah.
“Jangan boleh dong kerannya dibuka, nanti semua honorer masuk, pusing saya,” selorohnya.
“Jangan bicara dalam skop kecil, bicara untuk kepentingan bangsa. Bagaimana bangsa bisa maju kalau dikelola SDM yang tidak andal,” tandasnya. (esy)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Deslina
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…
Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…
Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…
PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…
Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…
Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…