Categories: Nasional

Ini Respons Moeldoko Soal Jabatan Fungsional TNI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kritik terhadap terbitnya Perpres Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI (Tentara Nasional Indonesia) direspons oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Dia menegaskan bahwa terbitnya aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI itu guna mengefektifkan fungsi TNI secara internal.

“Sudah dijawab kan? Kami juga melihat dengan pendekatan miskin struktur kaya fungsi. Ya begitu,” ucap Moeldoko di kanrornya, Jakarta pada Selasa (2/7).

Dia mencontohkan di lembaga pendidikan TNI, secara struktur yang ada adalah jabatan komandan dan wakil komandan yang diisi perwira tinggi bintang dua dan satu. Nah, secara fungsional juga bisa ditempati oleh pati yang ahli dan terampil lainnya.

“Di sesko angkatan umpamanya dulu hanya dua bintang, bisa saja nanti secara struktur memang dua bintang, fungsionalnya bisa beberapa bintang ada di sana. Itu lah kira-kira pemahamannya di dalam internal TNI,” jelas Moeldoko.

Dia menambahkan bahwa posisi fungsional itu bisa diisi siapa saja yang punya keahlian dan keterampilan. Pertimbangannya, apakah akan memberikan akselerasi terhadap organisasi atau tidak.

“Itu bisa dipertimbangkan oleh presiden itu ya. Jadi nanti kita lihat perkembangannya di lapangan seperti apa,” tandasnya,menjelaskan soal Perpres tentang Jabatan Fungsional TNI. (fat)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

15 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

16 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

18 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

19 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

19 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

19 jam ago