Categories: Nasional

Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Razia Gabungan Gandeng TNI/Polri

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Melibatkan personil gabungan TNI/Polri dalam hal ini dari Polsek Bangko dan Koramil Bangko, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi gelar razia bagi warga binaan, Senin (31/5/2021) malam lalu.

Razia dilakukan secara bertahap, dimana napi di keluarkan terlebih dahulu dan dikumpulkan di lapangan lapas selanjutnya setiap sisi ruangan kamar diperiksa oleh personil gabungan. Terdapat 10 kamar yang menjadi sasaran pemeriksaan pada saat itu, dengan ditemukan adanya sejumlah barang yang diamankan seperti sendok, gelas yang terbuat dari kaleng, parfum dan sebagainya.

Tampak hadir pada saat kegiatan Kalapas Wachid Wibowo AmDip SSos MM, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Kepala Pengamanan Lapas Bastian Manalu, Kasi Kamtib Mismin Handoko SH dan Kasi Kegiatan Kerja Yopi. 

"Razia merupakan hal yang biasa digelar, baik secara rutin maupun insidentil. Kalau yang rutin dilaksanakan dua kali sepekan, sedangkan yang insidentil bisa kapan saja. Hal ini sebagai antisipasi adanya narkoba maupun barang terlarang di lingkungan napi," kata Kalapas Kelas II A Bagansiapiapi Wachid Wibowo.

Untuk objektifitas katanya pihaknya melibatkan pihak terkait lain, sekaligus untuk mendapatkan hasil maksimal. 

Ia menyampaikan terimakasih atas dukungan TNI/Polri yang dalam hal ini tak terlepas dari dukungan Kapolres dan Dandim Rohil, sehingga diharapkan kegiatan sebagai wujud sinergisitas tersebut dapat terus dipertahankan kedepan.

Kepala Pengamanan Lapas Bagansiapiapi Bastin Manalu menambahkan tujuan kegiatan itu menyikapi arahan dirjen pemasyarakatan bahwa salah satu kunci pemasyarakatan yang maju adalah deteksi dini gangguan keamanan ketertiban. 

"Maka untuk mendeteksi dini gangguan bisa dilakukan dengan kegiatan razia seperti ini. Kegiatan yang dilaksanakan tetap mengedepankan prokes serta humanis," katanya. 

Terkait barang-barang yang ditemukan, lanjurnya akan diinventarisir terlebih dahulu dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

7 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

7 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago