Categories: Nasional

Sekda Inhu Kembali Diperiksa

(RIAUPOS.CO) – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hulu (Inhu) Hendrizal. Pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi dana kasbon APBD Inhu Tahun 2005-2008 senilai Rp114 miliar.

Dalam pendalaman yang dilakukan penyidik mengejar pihak-pihak yang belum diproses. Tim jaksa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui dana Kasbon sebanyak Rp114 miliar itu.

Pemeriksaan terhadap Hendrizal memang pemeriksaan kedua yang dijalaninya. ‘’Ini yang kedua kalinya yang bersangkutan diperiksa penyidik Pidsus. Pemeriksaan dilakukan pada pekan lalu. Sebelumnya juga sudah pernah diperiksa,’’ kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau Muspidauan, Senin (1/3).

Pekan lalu pula selain Hendrizal turut diperiksa tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni Erlina, Ibrahim dan Boyke.’’Ini pengembangan terkait perkara dana kasbon itu. Penyidik masih mendalami, siapa-siapa saja yang belum mengembalikan dana. Itu yang lagi didalami,” Imbuhnya. 

Sebelumnya, Asisten Pidsus Kejati Riau Hilman Azazi SH MM MH, Senin (22/2) kemarin saat mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut. ”Masih, masih terus memanggil saksi,” ucapnya.  

Lebih lanjut diterangkannya, sebenarnya pihaknya bukan lebih banyak kepada pengembalian kerugian negara. Melainkan fokus terhadap calon-calon tersangka dahulu yang belum diproses hingga sekarang. “Ini kan masih ada calon-calon tersangka yang tersisa, yang dulunya belum terseret,” terangnya.  Pihaknya juga sambung Hilman berpedoman pada putusan terhadap mantan Bupati Inhu Thamsir Rahman pada perkara ini. “Dan juga mengoptimalisasi hasil putusan Thamsir Rahman,” imbuhnya.(gem)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

5 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

8 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

8 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

9 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

9 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

9 jam ago