bosda-sma-sederajat-segera-cair
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekolah setingkat SMA sederajat di Riau, sebentar lagi akan bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah daerah (Bosda) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Riau untuk pencairan dana Bosda 2020 untuk SMA/SMK dan SLB di Provinsi Riau sudah selesai diharmonisasi oleh Biro Hukum.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, harmonisasi Pergub Bosda sudah selesai. Kemudian setelah itu juga sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Proses harmonisasi di Biro Hukum sudah selesai, selanjutnya kami akan menyerahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Kemudian Disdik menyerahkan ke gubernur untuk diteken guna dilakukan pencairan dananya," kata Elly.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, jika semua proses administrasi sudah selesai baik itu harmonisasi dan konsultasi ke Kemendagri. Pihaknya nantinya hanya tinggal melakukan pencairan dana.
"Prosesnya kami menerima usulan dari Dinas Pendidikan. Kalau nanti sudah masuk, maka kami tinggal melakukan proses pencairan saja," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Pendidikan tahun ini mengangarkan dana Bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) sebesar Rp Rp 428,995 M. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp250,270 M. Dengan dana tersebut, sekolah SMA sederajat negeri tahun ini akan menerapkan sekolah gratis.
Untuk sekolah negeri, dana Bosda yang dikeluarkan sebanyak Rp305,325 miliar yang diberikan kepada 190.855 siswa. Kemudian sekolah swasta Rp24,763 miliar, guru tidak tetap Rp95,832 miliar untuk 3.630 guru, siswa miskin Rp1,012 miliar untuk 920 orang , dan komunitas adat terpencil Rp671 juta untuk 610 orang.
Dengan adanya bantuan dana Bosda untuk guru tidak tetap tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto mengimbau sekolah hendaknya tidak lagi meminta sumbangan uang komite kepada para orang tua siswa. Pasalnya, pembiayaan honor guru tersebut sudah ditanggung oleh pemerintah. "Jangan ada lagi yang minta uang komite, karena sudah ada dananya," tegasnya.(sol)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…