Categories: Nasional

Empat Kandidat Berpeluang Kuat Gantikan Firli

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengganti Firli Bahuri menjadi ketua defenitif di KPK kini ada di tangan Presiden. Nama-nama yang lolos dalam seleksi calon pimpinan KPK pada 2019-2023 menjadi kandidat kuat. Tinggal tersisa empat nama yang bisa dipilih sebagai pengganti Firli.

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023 tentang pemberhentian itu sudah diteken pada 28 Desember 2023. Kini, Presiden sedang menyiapkan pengganti Firli, yang berdasarkan aturan diambil dari seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK pada 2019.

Terdapat nama-nama untuk menggenapi pimpinan KPK yang masa baktinya tinggal setahun lalu. Bersadarkan panitia seleksi, pengganti Firli di antaranya Luthfi K Jayadi (dosen) Roby Arya Brata (PNS), Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu), dan I Nyoman Wara (auditor BPK).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keluarnya Keppres itu membuat KPK kini tinggal memiliki empat pimpinan. “ Dan belum ada ketua tetapnya,” jelasnya kepada Jawa Pos (JPG), Senin (1/1).

Untuk mengisi kekosongan itu, Presiden akan mengusulkan dua orang dari 10 orang yang lolos seleksi capim ke DPR RI. Yang nantinya akan dipilih dan mengisi sebagai pimpinan KPK pengganti. Setelah pimpinan KPK genap lima orang, baru dimulai proses pemilihan ketua KPK definitif. “Dengan cara DPR akan memilih kembali satu nama dari lima orang untuk menjadi ketua,” paparnya.

Sementara itu, di tengah mencari Ketua KPK baru, koalisi masyarakat anti korupsi mengkritik kinerja KPK. Selama 2023, KPK dianggap mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Skandal pimpinan yang bermasalah di KPK menjadi pemicu,” ucap Ketua IM57+ M Praswad Nugraha, kemarin.

Akibatnya konflik itu, KPK menjadi melempem. Hampir tidak adanya kasus high level profile yang ditangani KPK pada tahun 2023. Kalau pun ada, kasus yang menyeret menteri malah terdapat cacat hitam di mana Ketua KPK diduga melakukan pemerasan.

Pada bidang pencegahan, KPK dinilai tak ada gebrakan signifikan. Dahulu ada GN SDA sebagai trademark pencegahan korupsi SDA oleh KPK. Saat ini tidak ada program pencegahan yang menggebrak.

IM57+ berpendapat ada tiga kunci dalam pembenahan pemberantasan korupsi ke depan. Langkah awal adalah adanya penguatan kembali lembaga anti korupsi melalui pergantian seluruh pimpinan KPK dan pengembalian 57 pegawai KPK yang diberhentikan. “Hal tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sudah merosot tajam pada era KPK pasca revisi UU 2019,” paparnya.

Langkah selanjutnya, tidak ada intervensi politik dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Langkah ini untuk memastikan indepedensi pemberantasan korupsi sehingga tidak dijadikan alat gebuk politik sekaligus melindungi kepentingan tertentu.(elo/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

5 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

5 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

5 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

8 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

1 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

1 hari ago