Categories: Nasional

KPK Panggil Mantan Ketua DPRD dan 4 Pejabat Kampar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkeliaran di Pekanbaru. Setelah memeriksa Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi dan pejabat lainnya, Kamis (31/10) atas dugaan tindak pidana korupsi jembatan Bangkinang. Kini lima pejabat dan mantan pejabat Kampar kembali dipanggil, Jumat (1/11) di Mako Brimob Polda Riau, Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru.

Adalah mantan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, kemudian Adnan ST yang merupakan PPK Waterfront City (MYC) di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 Dinas Pekerjaan Umum Kampar, pejabat lain yang dipanggil adalah Chairussyah, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar periode April 2012-Januari 2014, Afrudin Amga, Sekretaris Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Kampar dan Fahrizal Efendi, Staf bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kampar.

“Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi siang ini,” ujar Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah melalui update informasi perkara tindak pidana korupsi yang ditangani pihaknya, Jumat (1/11) pagi.

Lembaga antirasuah kata Febri memang terus mendalami pemeriksaan Kasus Jembatan Waterfront City, Kabupaten Kampar. Dimana siang ini mengagendakan pemeriksaan 1 saksi untuk tersangka IKS dan 4 saksi untuk tersangka AN dalam TPK  Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK RI menggarap pejabat Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar serta beberapa pihak swasta yang berstatus saksi atas dugaan tindak pidana korupsi jembatan Bangkinang.

Pejabat Pemko Pekanbaru seperti Kadis PUPR Indra Pomi yang sebelumnya adalah pejabat di Pemkab Kampar menjadi salah satu yang diperiksa. Selain Indra Pomi, pejabat lain yang diperiksa penyidik KPK adalah Kepala Bapenda Kampar Kholidah. Turut pula menjadi saksi Rinaldi Azmi selaku Direktur CV Dimiano Konsultan, Azhari pegawai honorer di Sekretariat Daerah (Setda) Kampar yang pernah menjadi supir mantan Bupati Jefry Noer.

Kemudian ada nama dalam informasi yang diungkapkan Febri pada pemeriksaan sebelumnya adalah mantan Kepala Inspektorat Kampar Syafrizal dan seorang ASN di Setdako Pekanbaru Edi Susanto.

Proyek pembangunan Jembatan Waterfront City dikerjakan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dengan anggaran Rp117,68 miliar itu. Dalam proyek itu, Indra Pomi merupakan pejabat di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk I Ketut Suarbawa sebagai tersangka. Adnan dan Suarbawa diduga kongkalikong dalam proyek hingga menimbulkan kerugian negara Rp39,2 miliar Pengungkapan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.
Laporan Eka Gusmadi Putra
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

5 jam ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

5 jam ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

21 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

24 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

1 hari ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

1 hari ago