Categories: Nasional

Novel: Pejabat Korupsi Tidak Boleh Dimaklumi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku dirinya kini bukan lagi bagian dari KPK. Hal ini setelah resmi dipecat oleh Pimpinan KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada Kamis (30/9) kemarin.

Novel menegaskan, 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat meninggalkan sejarah yang baik bagi pemberantasan korupsi.

"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik. Prestasi penindakan, pencegahan dan manajemen SDM yang hebat," kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Jumat (1/10).

Menurut Novel, dirinya bersama puluhan rekan lainnya tidak pernah tercatat melakukan pelanggaran etik. Mereka tetap menjaga integritas, meski harus dipecat oleh Pimpinan KPK.

"Kami keluar dengan kepala tegak, karena menjaga integritas," tegas Novel.

Novel menyampaikan, terima kasih kepada segenap elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada 57 pegawai KPK.

"Penghargaan, penghormatan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan," ucap Novel.

Meski demikian, Novel tak mentolelir kepada semua penyelenggara negara yang berani bermain praktik rasuah. Dia menegaskan, tetap akan memperjuangkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi," tegas Novel.

Sebagaimana diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya telah diberhentikan per 30 September 2021.

Sehari sebelumnya, pegawai yang dipecat bertambah satu orang. Pegawai itu yakni penyidik muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena menjalani pendidikan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

23 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

1 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

1 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

1 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

1 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

1 hari ago