Categories: Nasional

Novel: Pejabat Korupsi Tidak Boleh Dimaklumi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku dirinya kini bukan lagi bagian dari KPK. Hal ini setelah resmi dipecat oleh Pimpinan KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada Kamis (30/9) kemarin.

Novel menegaskan, 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat meninggalkan sejarah yang baik bagi pemberantasan korupsi.

"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik. Prestasi penindakan, pencegahan dan manajemen SDM yang hebat," kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Jumat (1/10).

Menurut Novel, dirinya bersama puluhan rekan lainnya tidak pernah tercatat melakukan pelanggaran etik. Mereka tetap menjaga integritas, meski harus dipecat oleh Pimpinan KPK.

"Kami keluar dengan kepala tegak, karena menjaga integritas," tegas Novel.

Novel menyampaikan, terima kasih kepada segenap elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada 57 pegawai KPK.

"Penghargaan, penghormatan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan," ucap Novel.

Meski demikian, Novel tak mentolelir kepada semua penyelenggara negara yang berani bermain praktik rasuah. Dia menegaskan, tetap akan memperjuangkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi," tegas Novel.

Sebagaimana diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya telah diberhentikan per 30 September 2021.

Sehari sebelumnya, pegawai yang dipecat bertambah satu orang. Pegawai itu yakni penyidik muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena menjalani pendidikan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemkab Rohul Ajukan Percepatan Jadwal Terbang JCH ke Batam, Ini Alasannya

Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…

2 hari ago

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

3 hari ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

3 hari ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

3 hari ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

3 hari ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

3 hari ago