20-000-lebih-jemaah-umrah-akan-diizinkan-arab-saudi
MEKAH (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 20.000 lebih jemaah akan diterima dari dalam dan luar Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan umrah dalam beberapa hari mendatang. Hal itu disampaikan Kementerian Haji dan Umrah kepada surat kabar Okaz.
Hisham Bin Saeed, juru bicara Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, jemaah umrah dari luar Kerajaan hanya akan datang dari negara-negara yang tidak dilarang sesuai dengan instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA), dikutip dari Saudi Gazette, 1 Agustus 2021.
Saat ini, negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afganistan, dan Lebanon.
Larangan itu didorong oleh lonjakan kasus virus corona dan variannya yang berkelanjutan di negara-negara tersebut.
Sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umrah dan lebih dari 6.000 agen umrah asing disiapkan untuk menerima jemaah umrah asing yang sudah divaksinasi.
Saudi Gazette melaporkan, para calon jemaah dapat memesan paket umrah dan melakukan semua pembayaran melalui sekitar 30 situs dan platform elektronik yang tersedia untuk reservasi global, menurut Hani Ali Al-Amiri, anggota Komite Nasional Haji dan Umrah.
Hanya mereka yang telah divaksinasi penuh terhadap virus corona yang dapat mengajukan visa umrah. Para calon jemaah umrah juga harus dalam kondisi kesehatan yang prima dan harus mematuhi protokol yang bertujuan untuk memastikan keselamatan jemaah yang datang dari luar negeri, kata anggota komite.
Sumber: Saudi Gazette/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…
Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…
DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…
Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…