polri-usut-laporan-menteri-sosial-terkait-pendamping-pkh-bandel
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menindaklanjuti laporan yang dibuat Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait dugaan penyelewengan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga melibatkan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Masih kami selidiki untuk kumpulkan bahan, keterangan dan informasi dari beberapa Kabupaten," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Dia mengatakan, Polri telah menerima informasi dan laporan tertulis yang disampaikan Risma. Hanya saja, dia minta waktu untuk melakukan pendalaman.
Agus pun belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai bentuk penyelewengan yang diduga terjadi dalam sengkarut program tersebut.
"Masih kami lidik untuk memperkuat data dan informasi yang dari beliau (Mensos, red))," tambah dia.
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin dan telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Program ini disalurkan tiga bulan sekali dalam empat tahap melalui bank pelat merah.
Sebelumnya, Risma mengultimatum oknum pendamping PKH yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadinya. Dia mengancam akan memecat oknum tersebut.
Dia menerima laporan terkait dugaan tersebut di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. Walhasil dia pun menginstruksikan anak buahnya untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan kepolisian.
Jika dugaan itu terbukti, oknum itu akan dipecat sebagai pendamping PKH. Ditambah dia juga harus menjalani hukuman pidana.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…