Categories: Nasional

Pemkab Bahas Kesiapan New Normal

(RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil)  menggelar pertemuan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait, dalam menyikapi segera diterapkannya new normal. Rohil sendiri menjadi salah satu pilot projek untuk penerapan new normal di wilayah Provinsi Riau.

Pertemuan berlangsung di Gedung Pertemuan H Misran Rais, di Bagansiapiapi, Senin (31/5) yang dimulai dari pagi hingga siang. Hadir pada kesempatan itu Bupati Rohil H Suyatno AMp, Wabup Drs H Jamiludin, Ketua DPRD Maston, Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dan Forkopimda serta pihak Kemenag, perwakilan organisasi keagamaan, organisasi masyarakat dan sebagainya.

Berbagai informasi disampaikan Bupati terkait dengan new normal itu, namun ditekankan untuk penerapan di lapangan yang mengacu pada protokol kesehatan tetap harus menjadi perhatian utama.

“Terkait dengan normal baru ini kami sikapi bersama, karena itu memang berdasarkan pembicaraan saya dengan bapak gubernur, diserahkan pada kebijakan daerah. Makanya hari ini saya mengharapkan ada satu sikap bersama terhadap kehadiran new normal di Rohil ini, apa langkah-langkah atau sikap kita terhadap perubahan-perubahan ini,” kata Bupati.

Salah satu hal yang menjadi perhatian mengenai pelaksanaan salat berjamaah di masjid, yang selama ini ada yang hanya mengelar jamaah dalam jumlah yang terbatas saja sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.

Artinya lanjut Bupati, dengan penerapan new normal maka apa yang selama ini terkesan terbatas, akan dibuka kembali. Seperti pelaksanaan salat berjamaah di masjid, aktifitas di pasaran yang dibatasi jam operasionalnya, kegiatan di perkotaan yang menyangkut usaha, dan sebagainya.

Namun kata Bupati, harus diperhatikan terkait dengan anjuran kesehatan Covid-19, di antaranya disediakan tempat mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga physical distancing. “Itulah bentuk kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada kita, dan salah satunya seperti yang saya putuskan di mana biasanya patroli untuk membatasi kegiatan usaha seperti warkop sampai pukul 21.00 WIB, kali ini untuk dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat maka kita akan tambah satu jam lagi menjadi pukul 22.00 WIB,” kata Bupati.

Jika sampai jam itu terangnya, tetap dibatasi atau dilarang bagi yang berjualan apalagi jika rawan dengan mengakibatkan berkumpulnya banyak orang.(adv)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

13 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

14 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

15 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

15 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

15 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

16 jam ago