Categories: Nasional

Pemkab Bahas Kesiapan New Normal

(RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil)  menggelar pertemuan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait, dalam menyikapi segera diterapkannya new normal. Rohil sendiri menjadi salah satu pilot projek untuk penerapan new normal di wilayah Provinsi Riau.

Pertemuan berlangsung di Gedung Pertemuan H Misran Rais, di Bagansiapiapi, Senin (31/5) yang dimulai dari pagi hingga siang. Hadir pada kesempatan itu Bupati Rohil H Suyatno AMp, Wabup Drs H Jamiludin, Ketua DPRD Maston, Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dan Forkopimda serta pihak Kemenag, perwakilan organisasi keagamaan, organisasi masyarakat dan sebagainya.

Berbagai informasi disampaikan Bupati terkait dengan new normal itu, namun ditekankan untuk penerapan di lapangan yang mengacu pada protokol kesehatan tetap harus menjadi perhatian utama.

“Terkait dengan normal baru ini kami sikapi bersama, karena itu memang berdasarkan pembicaraan saya dengan bapak gubernur, diserahkan pada kebijakan daerah. Makanya hari ini saya mengharapkan ada satu sikap bersama terhadap kehadiran new normal di Rohil ini, apa langkah-langkah atau sikap kita terhadap perubahan-perubahan ini,” kata Bupati.

Salah satu hal yang menjadi perhatian mengenai pelaksanaan salat berjamaah di masjid, yang selama ini ada yang hanya mengelar jamaah dalam jumlah yang terbatas saja sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.

Artinya lanjut Bupati, dengan penerapan new normal maka apa yang selama ini terkesan terbatas, akan dibuka kembali. Seperti pelaksanaan salat berjamaah di masjid, aktifitas di pasaran yang dibatasi jam operasionalnya, kegiatan di perkotaan yang menyangkut usaha, dan sebagainya.

Namun kata Bupati, harus diperhatikan terkait dengan anjuran kesehatan Covid-19, di antaranya disediakan tempat mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga physical distancing. “Itulah bentuk kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada kita, dan salah satunya seperti yang saya putuskan di mana biasanya patroli untuk membatasi kegiatan usaha seperti warkop sampai pukul 21.00 WIB, kali ini untuk dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat maka kita akan tambah satu jam lagi menjadi pukul 22.00 WIB,” kata Bupati.

Jika sampai jam itu terangnya, tetap dibatasi atau dilarang bagi yang berjualan apalagi jika rawan dengan mengakibatkan berkumpulnya banyak orang.(adv)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

6 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

8 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

9 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago