pemodal-dalam-pengejaran-polda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melakukan pengembangan pascapengungkapan mengungkap kasus illegal logging di kawasan Suaka Marga (SM) Rimbang Baling, Kabupaten Kampar. Kini, Kepolisian tengah memburu pemodal yang mendanai aktivitas pembalakan liar di hutan suaka alam tersebut.
Pengungkan ini, berawal dari penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing oleh Ditreskrimsus Polda Riau, beberapa waktu lalu. Saat itu, kepolisian menerima informasi terkait pembalakan liar di kawasan tersebut. Yang mana, kayu olahan dari SM Rimbang Baling keluar melalui jalan darat di Kota Jalur.
Atas informasi ini, ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang berlangsung selama hampir 11 hari. Hingga akhirnya, didapati satu unit truk tronton yang mengangkut sekitar 30 meterkubik kayu olahan dari hutan alam.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang terlibat pembalakan liar tersebut, di antaranya pemodal. Namun, disampaikannya, yang bersangkutan belum tertangkap.
“Belum (tertangkap pemodalnya). Kami masih melakukan pengejaran,” ungkap Andri Sudarmadi, akhir pekan lalu.(rir)
Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…
Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…
Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…
Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…
Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…
Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…