Categories: Riau

Wajib Pajak Diberi Waktu 15 Hari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, memberikan waktu selama 15 hari kepada wajib pajak yang jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya pada masa pandemi Covid-19 atau sejak 17 April hingga 29 Mei. Pasalnya, penghapusan denda pajak tidak diperpanjang lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, dengan sudah diakhirinya masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat yang jatuh tempo pembayaran pajak pada masa pandemi untuk segera melunasinya agar mendapatkan penghapusan denda pajak.

“Kebijakan penghapusan denda pajak sudah berakhir pada 29 Mei lalu. Namun kami memberikan waktu selama 15 hari atau hingga 15 Juni setelah penghapusan denda pajak berakhir untuk pembayaran denda pajaknya jatuh temponya sampai 29 Mei 2020,” katanya.

Dikatakannya, setelah periode pembayaran selesai sampai 15 Juni,  pihaknya akan mencari skema baru yang memudahkan masyarakat. Skema itu ditargetkan dua pekan ke depan akan disampaikan.

“Tapi sebelum skema baru kita terapkan, kami akan minta laporan dulu ke UPT Bapenda soal pelaksanaan penghapusan denda pajak,” ujarnya.(sol) 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

4 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

5 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

5 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

5 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

5 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

6 jam ago