usulkan-ke-dpr-yasonna-ingin-ratusan-napi-koruptor-bebas
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengakui saat ini rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) sudah over capacity atau kelebihan muatan. Sehingga hal ini dibutuhkan trobosan untuk mengatasi kelebihan muatan tersebut.
Karena itu Yasonna mengusulkan kepada Komisi III DPR untuk melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Menurut Yasonna, saat ini Indonesia sedang berjuang melawan virus Korona atau Covid-19. Sehingga over capacity sangat mengkhawatirkan bagi para narapidana yang ada di dalam penjara.
‎â€Perkiraan kami adalah bagaimana merevisi PP 99 dengan beberapa kriteria ketat yang dibuat sementara ini,†ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (1/3).
Karena, kata Yasonna, yang berhak mendapatkan remisi adalah narapidana kasus narkotika yang masa pidanaya 5-10 tahun atau telah menjalani 2/3 masa pidannya.
“Jadi akan kami berikan asimilasi di rumah,†katanya.
Kemudian remisi juga diberikan kepada narapidana kasus korupsi yang usianya sudah di atas 60 tahun. Atau telah menjalani 2/3 masa pidananya. Kemudian narapidana dengan tidak pidana khusus yang sedang sakit kronis atau telah menjalani 2/3 masa pidanya.
“Napi korupsi yang usia 60 tahun ke atas yang telah menjalani 2/3 masa pidanya. Jadi sekira ada 300 orang,†ungkapnya.
Kemudian kriteria selanjutnya diberikan kepada warga negara asing. Sehingga bagi Yasonna itu adalah syarat-syarat narapidana diberikan remisi.
“Napi asing, karena ini juga tidak boleh diskriminasi ada 53 orang,†ungkapnya.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan, usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sudah pernah dirapatkan. Sehingga hal ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saja.
“Minta persetujuan agar kebijakan merevisi sebagai tindakan emergensi dapat dilakukan,†pungkasnya.
Sumber :JawaPos.com
Editor: Deslina
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…
Pemkab Inhu mengunjungi 10 kementerian dan belajar pengelolaan sampah di Jakarta Utara sebagai langkah membangun…
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…