Categories: Nasional

Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Rekening FPI, Ini Kata Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan proses analisa terhadap rekening Front Pembela Islam (FPI). Hasilnya ditemukan indikasi melawan hukum dari transaksi yang telah terjadi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, hasil analisasi PPATK sudah diserahkan kepada Polri. Dalam waktu dekat, Polri bersama pihak-pihak terkait akan melakukan gelar perkara untuk mendalami dugaan melawan hukum yang ditemukan.

"Insha Allah hari Selasa akan di gelar bersama penyidik dan fungsi terkait,” kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (1/2).

Atas dasar itu, sejauh ini Polri belum menyimpulkan jenis perbuatan melawan hukum yang terjadi di transaksi keuangan rekening FPI. Saat ini status temuan tersebut belum naik ke tahap penyidikan.

“Iya (masih sebatas dugaan, belum naik penyidikan),” jelas Andi.

Sebelumnya, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). PPATK juga telah menyerahkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut kepada aparat kepolisian.

“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi,” kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, Minggu (31/1).

Dian menegaskan, penghentian transaksi dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi PPATK untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut, pasca ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” beber Dian.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

18 menit ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

26 menit ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

46 menit ago

Perang Melawan Sampah Dimulai, Pemko Bekali Kecamatan Armada dan Petugas Kebersihan

Pemko Pekanbaru menyerahkan mobil operasional dan menambah petugas kebersihan di setiap kecamatan untuk mempercepat penanganan…

1 jam ago

Benny Rio: Sekolah yang Diminta Inspektorat Sedang Kembalikan Dana Seragam

Pengembalian dana kelebihan bayar seragam SMA negeri di Pekanbaru masih berlangsung. Sekolah juga menolak seragam…

9 jam ago

Plt Gubri Perintahkan Uang Seragam Siswa Dikembalikan ke Orang Tua

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…

12 jam ago