Categories: Nasional

Kementerian PUPR Siap Bantu Pembangunan Pasar Cik Puan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terbengkalainya pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru hingga bertahun-tahun, turut mengundang keprihatinan Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi. Agar pembangunan pasar ini bisa dilanjutkan, Gubri mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR.

"Dari hasil komunikasi saya dengan pihak Kementerian PUPR dan menjelaskan kondisi pasar tersebut. Pada intinya pihaj Kementerian PUPR siap membantu pembangunan Pasar Cik Puan yang sudah lama terbengkalai," kata gubernur.

Bahkan, lanjut gubernur, perwakilan dari pihak Kementerian PUPR juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi pasar tersebut. Dari hasil peninjauan dan pengecekan langsung tersebut, pihak Kementerian PUPR mengaku bisa membantu pembangunan.

"Pihak perwakilan Kementerian PUPR sudah meninjau langsung. Mereka mengaku siap membantu membangun pasar-pasar yang mangkrak agar bisa segera beroperasi," sebutnya.

Namun untuk memuluskan hal tersebut, lanjutnya, permasalahan aset yang ada di pasar tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu. Pasalnya aset pasar tersebut sebagian ada yang tercatat di Pemprov Riau dan ada juga di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Adanya duplikasi pencatat aset tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena memang ada tercatat di Pemprov Riau dan juga Pemko Pekanbaru," jelasnya.

Sebelumnya, terkait tidak kunjung selesainya masalah Pasar Cik Puan yang ada di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, membuat  Pemprov Riau  mengajak  Pemko Pekanbaru duduk bersama membahas perosoalan ini. Dari pertemuan yang dilakukan Selasa (2/4/2019) tersebut, didapat beberapa kesimpulan yang masih akan dikaji lagi.

Usai pelaksanaan rapat tersebut, gubernur kepada Riau Pos mengatakan  yang pertama kali akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan Pasar Cik Puan yakni mengenai asetnya.

"Dari data yang dimiliki, aset Pemprov Riau di pasar tersebut ada sekitar 15 ribu meter bujur sangkar. Kalau aset Pemko sekitar 7 hingga 8 ribuan meter, hanya saja bukti kepemilikan tersebut yang belum ada dimasing-masing pihak," katanya.(ADV)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Masih Buka Saat Ramadan, Sejumlah Kafe di Pelalawan Ditegur Keras

Satpol PP Pelalawan tegur keras sejumlah kafe di Pangkalankerinci yang masih beroperasi saat Ramadan.

1 jam ago

Tunda Bayar Rp169 M, Pemkab Kuansing Siapkan Skema Pinjaman

Pemkab Kuansing hadapi tunda bayar Rp169 miliar dan ajukan pinjaman jangka pendek ke BRKS serta…

1 jam ago

Satpol PP Riau Awasi ASN Selama Ramadan, Nongkrong Saat Jam Dinas Bakal Ditindak

Pemprov Riau awasi disiplin ASN selama Ramadan 1447 H. Pegawai yang keluyuran saat jam kerja…

2 jam ago

Razia Subuh Tim RAGA, 43 Motor Brong dan 62 Anak di Bawah Umur Terjaring

Tim RAGA razia subuh di Pekanbaru, 43 motor brong dan 62 anak di bawah umur…

2 jam ago

Rem Blong di Pangkal Jembatan Siak II, Dua Perempuan Tewas Terlindas Truk

Truk diduga rem blong di Jembatan Siak II Pekanbaru, dua perempuan tewas terlindas. Sopir kabur…

2 jam ago

Sudah Akhir Februari, Gaji Januari Guru PPPK Inhu Masih Tertahan

Ratusan guru PPPK paruh waktu di Inhu belum terima gaji Januari 2026. BPKAD sebut pencairan…

2 jam ago