mui-jawab-2026
Assalamualaikum Pak Ustadz, perkenalkan, nama saya Jamilah. Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau berkumur di siang hari Ramadhan?
Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Pertanyaan ini sangat baik, karena menunjukkan kehati-hatian dalam menjaga keabsahan puasa. Islam adalah agama yang memberikan kemudahan, namun tetap mengajarkan sikap hati-hati dalam beribadah.
Pada dasarnya, sikat gigi dan berkumur di siang hari Ramadhan hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa, selama tidak ada sesuatu yang tertelan dengan sengaja. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:
Artinya: Seandainya tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak melaksanakan ibadah salat. (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini bersifat umum, tidak membedakan antara orang yang berpuasa dan tidak berpuasa. Para ulama menjelaskan bahwa bersiwak tetap dianjurkan bagi orang yang berpuasa, bahkan di siang hari. Adapun berkumur juga termasuk bagian dari wudhu, sementara wudhu tetap dilakukan ketika berpuasa. Rasulullah SAW sendiri berwudhu dan berkumur saat berpuasa. Namun beliau mengingatkan:
Artinya: Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke hidung (saat wudhu), kecuali jika engkau sedang berpuasa. (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa berkumur dan membersihkan mulut itu boleh, tetapi tidak berlebihan ketika sedang berpuasa agar tidak sampai air tertelan.
Para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan pasta gigi. Sebagian memakruhkan jika dilakukan setelah tergelincir matahari (masuk waktu Zuhur) karena khawatir ada rasa atau zat yang tertelan. Namun pendapat yang lebih kuat menyatakan tetap boleh selama dijaga agar tidak ada yang masuk ke tenggorokan. Jika tanpa sengaja tertelan sedikit air atau sisa pasta tanpa niat dan tanpa kesengajaan, maka puasa tetap sah.
Bagi seorang pekerja seperti Ibu Jamilah, menjaga kebersihan dan kesegaran mulut tentu penting, apalagi saat harus berinteraksi dengan banyak orang. Islam tidak melarang menjaga kebersihan selama tidak melanggar batas-batas syariat. Yang terpenting adalah berhati-hati, tidak berlebihan, dan memastikan tidak ada air atau pasta yang tertelan.
Sebagai sikap kehati-hatian, sebagian ulama menganjurkan menyikat gigi sebelum Subuh atau setelah berbuka. Namun jika perlu di siang hari, tetap diperbolehkan dengan cara yang aman dan tidak berlebihan.
Intinya, sikat gigi dan berkumur di siang hari Ramadhan tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang tertelan dengan sengaja. Jagalah niat, kehati-hatian, dan tetap utamakan kebersihan sebagai bagian dari ajaran Islam.
Semoga Allah memudahkan kita dalam menjalankan ibadah puasa dengan benar dan penuh keberkahan. Aamiin.***
Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…
Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…
Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.
Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…
Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…
DPRD Pekanbaru apresiasi kenaikan gaji 1.100 guru PPPK di atas UMR dan dorong perluasan kebijakan…