Categories: Pekanbaru

Tenaga Kontrak Covid-19 Pertanyakan Tunggakan HonorÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Honor tenaga kontrak petugas Covid-19 di Rusunawa Rejosari baru dibayar tiga bulan meski sudah bekerja sejak Agustus 2021. Honor mereka pun dipotong 50 persen. 

Salah satu tenaga kontrak ini adalah Boy. Dia mengaku honor mereka untuk bulan November dan Desember belum dibayar. "Pemerintah baru membayar honor bulan Agustus sampai Oktober sementara November dan Desember belum dibayarkan ditambah lagi pemotongan dari pemko sebesar 50 persen," ungkapnya, Kamis (30/12). 

Boy mengatakan, di dalam SK tertera bahwa kontrak kerja selama 5 bulan. Mulai bulan Agustus sampai bulan Desember. Hingga kini, honor yang dibayarkan hanya tiga bulan saja. Sedangkan honor bulan November dan Desember, mereka sempat dijanjikan akan cair pada pekan ketiga Desember. Namun hingga kini tak kunjung cair. 

"Yang November belum cair, yang Desember belum tahu, sudah lewat minggu ketiga, ini sudah minggu keempat, ntar minggu mana lagi," kata dia. 

Boy mengungkapkan, honor bulan Agustus sampai Oktober yang sudah cair juga tidak sesuai dengan laporan kinerja. Ada yang dipotong hingga Rp1 juta sampai Rp2 juta atau 50 persen dari honor pembayaran. 

Ia menyebut, terkait adanya pemotongan 50 persen itu, Diskes mengatakan soal kontrak tenaga kerja, pejabat lama dengan yang baru tidak ada koordinasi dan kelebihan bayaran honor ke tenaga kontrak. Boy menyebut, kelebihan itu harus dikembalikan honorer. 

Ketiadaan kejelasan pembayaran honor ini menimbulkan kecemasan di kalangan tenaga honor ini. Karena akhir Desember ini kontrak mereka sudah resmi berakhir. "Kami enggak tahu lagi harus gimana, padahal minggu ini kontrak sudah habis," jelas seorang tenaga kontrak di Rusunawa Rejosari lainnya. 

Di Rusunawa Rejosari, ada sekitar 42 tenaga kontrak yang terdiri dari Tenaga Nakes, Tenaga Desinfektan, Tenaga Kebersihan dan Tenaga Supir Ambulans.  "Karena tidak adanya kordinasi pejabat lama dengan pejabat yang baru sekarang,  berimbas pada tenaga kontrak atau Satgas Covid Rusunawa Rejosari," imbuhnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih  dikonfirmasi wartawan mengaku mendengar informasi tersebut. Namun, Ia mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan itu. Zaini menjabat Kepala Dinkes baru awal Desember lalu. 

Pembayaran honor tenaga kontrak ini di bagian umum instansi itu. Ia menyebut segera mencari informasi secara detail mengapa honor tenaga kontrak yang bekerja menangani Covid-19 belum dibayarkan.  "Coba saya konfirmasi dulu ya. Memang ada dengar selentingan. Cuma kan mau minta penjelasan secara detail. Nanti salah penyampaian. Di bagian umum," singkat dr Bob, begitu dia akrab disapa.(ali) 
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago