Categories: Pekanbaru

Bando Reklame Tak Kunjung Dibongkar

KOTA (RIAUPOS.CO) — Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menindak tegas sembilan bando reklame yang masih berdiri baru sebatas janji. Dua pekan pascadisegel, pemotongan belum juga dilakukan. Padahal, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sudah meminta tindakan tegas diambil. 

Di Kota Pekanbaru, ada sembilan bando reklame berdiri. Senin (16/12) lalu, terhadap bando-bando ini sudah dilakukan penyegelan. Stiker peringatan ditempelkan pada sembilan titik bando reklame yang ada sebagai tanda penyegelan. Dalam tulisan stiker itu juga dijelaskan beberapa peraturan yang dilanggar di antaranya Perda Pekanbaru Nomor 4 Tahun  2011. Serta Perda Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2012 dan Perwako Nomor 24 Tahun 2013. Barang siapa merusak atau menghilangkan stiker ini dituntut dengan peraturan yang berlaku.

Usai penyegelan, langkah selanjutnya yang ditempuh harusnya adalah pemotongan. Karena, tak ada payung hukum yang membolehkan bando reklame tetap berdiri. Bando reklame sudah tidak dibolehkan lagi berdiri setelah terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010. Dalam aturan ini pada pasal 18 terkait pemanfaatan bagian-bagian jalan disebutkan bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan. Faktanya, hingga Senin (30/12) lalu belum ada satupun bando reklame yang dipotong. 

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso saat dikonfirmasi belum menyebutkan kapan pastinya pemotongan akan dilakukan. Pemilik disebutnya sudah diberikan surat peringatan pertama (SP 1). 

"Kami usahakan secepatnya, SP 1 sudah kami ambil langkah kemarin," kata dia. 

SP 1 ini, sambungnya, akan dibawa untuk dibahas dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Nanti bahan tersebut akan kami bawa dalam rapat tim terkait tindakan pemotongan. Karena sudah di ujung tahun sepertinya tahun depan akan kita tindaklanjuti," imbuhnya. 

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono terpisah menyebut, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Dishub Pekanbaru.

"Kami masih tunggu dari Kadishub Pekanbaru. Intinya dari mereka. Setidaknya awal tahun 2020 kami potong saja itu bando-bando tak berizin," ucapnya. 

Sebelumnya, Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sudah memberikan arahan yang jelas pada para bawahannya. Penindakan tegas harus diambil jika bando-bando itu tak memiliki izin. 

"Kami menjawab keluhan dan komplain masyarakat terkait bando yang masih berdiri. Bando itu tidak boleh sesuai Permen PU, tapi masih ada. Maka OPD terkait kita minta untuk memotongnya," singkatnya.

Ada sembilan bando reklame yang tersebar di Kota Pekanbaru. Dua titik di Jalan Tuanku Tambusai, dua titik di Jalan Riau, dua  titik di Jalan Soekarno Hatta, satu titik bando reklame berada di Jalan Sudirman ujung, satu titik berada di Jalan Imam Munandar atau Jalan Harapan Raya, dan satu titik lagi  di Jalan Kaharuddin Nasution Ujung Simpang Kubang Raya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sambut Ramadan 1447 H, Potang Bolimau Digelar di Pasirpengaraian

Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.

19 jam ago

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia Gagas Petrel Hackathon 2026 di UIR

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…

21 jam ago

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

2 hari ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

2 hari ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

2 hari ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

2 hari ago