Categories: Pekanbaru

Rumah Kos dan Tower BTS Disegel

KOTA (RIAUPOS.CO) — Penindakan di­­­la­­kukan Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terhadap dua objek, Senin (30/12). Keduanya ditengarai tak me­ngantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Dua objek yang jadi sasaran pe­nindakan kemarin adalah sebuah rumah kos di Jalan Tegal Sari Nomor 75 A, Rumbai. Dan sebuah tower base transceiver station (BTS) milik salah satu provider telekomunikasi. 

Kepala Satpol PP Kota Pe­kanbaru Agus Pramono menjelaskan, pada rumah kos di Rumbai, pihaknya menempelkan stiker peringatan. Di sini, ada belasan kamar yang dijadikan rumah kos. 

"Ditempeli stiker sementara, kami Satpol PP hanya mendampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru," kata dia. 

Sementara itu, tower yang ditertibkan terletak di Jalan Putri Ayu Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir. Tower ini disegel dengan dipasangi garis Pol PP. "Tower itu tak ada izin. Kami segel," ungkap Agus Pramono. 

Terpisah, Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kota Pekanbaru Quarte Rudianto, mengatakan, pemasangan stiker terhadap rumah kos di Rumbai adalah langkah tindaklanjut laporan masyarakat yang masuk ke Command Center Kominfo Pekanbaru. "Kami pasang stiker peringatan sementara karena pemilik tak bisa menunjukkan IMB," jelasnya. 

Dia mengungkapkan, pemilik sebenarnya sudah berniat mengurus perizinan pada 24 Januri tahun 2017 lalu. Tapi karena pengurusan diserahkan melalui orang lain, izin yang diurus tak diperhatikan lagi. "Ternyata ada dokumen yang harus diperbaiki, si pengurus mungkin tidak tahu itu.  Saat pengecekan di lapangan pemilik kos hanya bisa menunjukkan resi pengurusan IMB saja," paparnya. 

Meski begitu, bangunan kos tetap ditempeli stiker sampai izin pelaksanaan bangunannya terbit. "Pemilik mau mengurus ulang IMB-nya, tapi bangunan tetap kita tempel stiker sampai izin pelaksanaan bangunannya terbit. Setelah terbit, stiker kita lepas. Yang jelas pemilik beritikad baik mengurus," tutupnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

4 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

4 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago