Categories: Pekanbaru

Sabu 1 Kg tanpa Pemilik DimusnahkanÂ

KOTA (RIAUPOS.CO) — Usai diamankan pada 13 Desember lalu di Bus Makmur dari Medan tujuan Pekanbaru, sabu seberat 1 kg tanpa pemilik itu dimusnahkan di dalam Aula BNNP Riau, Senin (30/12). Plt Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kompol Khodirin memimpin pemusnahan barang bukti itu. 

Sebelum dilakukan pemusnahan, BPOM Kota Pekanbaru pun mengecek terlebih dahulu keasliannya. Usai dipastikan akhirnya sabu 1 kg tanpa pemilik itu dimusnahkan berbarengan dengan sabu milik tersangka EO alias Erik (30) yang diamankan di Jalan Paus ujung, Tangkerang Barat, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada 16 Desember lalu.

Pria bersebo dengan pakaian serba biru itu melihat secara kasat mata barang haramnya itu dimusnahkan di dalam ember besar yang sudah dicampur dengan bahan kimia lain. Tersangka EO yang melakukan kesalahan tindak pidana narkotika dijerat Pasal 114 atau 112 ayat II UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Sebagai informasi, Khodirin menjelaskan, sabu 1 kg itu ditemukan di kursi nomor 19 pada bus Makmur. Barang itu disita dalam bus Makmur yang berangkat dari Medan, saat itu sedang menurunkan penumpang di Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bandar Raya Payung Sekaki. Kejadian itu terjadi pukul 11.30 WIB.

Sesampainya di Terminal AKAP tim langsung melakukan penggeledahan. Bahkan tim melakukan penggeledahan dengan bantuan seekor anjing pelacak. "Dengan bantuan K9 (anjing pelacak, red). Di dalam tas warna hitam ditemukannya ada semacam kristal gitu, dan kita duga sabu-sabu," ucapnya.

Sementara, tersangka EO diamankan pada Selasa (17/12) pukul 21.00 WIB dengan barang bukti 39 paket sabu berukuran kecil," sebutnya.

Masih, kata Khodirin, penangkapan terhadap EO berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu untuk membuktikan adanya transaksi sabu, tim menyusur ke TKP. "Tersangka merupakan TO. Dari hasil penyergapan dan penggeledahan di Jalan Paus ujung didapat darinya enam bungkus narkotika ukuran kecil kisaran 2 gram yang berada di dalam kotak rokok," jelasnya.

Tak berhenti di situ, rumahnya pun menjadi sasaran untuk digeledah. Begitu sampai di rumahnya yang berada di Jalan Torganda, Perumahan Andika Berkah, Siak Hulu, Kampar, tim kembali menemukan puluhan paket sabu.

"Setelah dijumlahkan sabu yang berada di rumahnya sebanyak 33 paket ukuran 1 gram. Sabu itu ditemukan di almari pakaian kamar miliknya. Harganya kisaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu," terangnya.(s) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

20 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

20 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago