Categories: Pekanbaru

Rusak Pohon, Warga Ditegur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Warga Kota Pekanbaru dilarang untuk merusak dan membunuh pohon-pohon pelindung di tepi jalan. Karena selain milik pemerintah, pohon pelindung juga dijadikan tempat ruang terbuka hijau dan pohon bermanfaat untuk mengurai polusi udara.

Rabu (30/10), seorang warga di Jalan Embun Pagi, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya didatangi aparat pemerintahan. Mulai dari Ketua RW 05 Arditiawarman, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tangkerang Labuai Mirshal, Sekretaris Lurah Tangkerang Labuai Azwar, dan Lurah Tangkerang Labuai Joko Arif Santoso.

Pasalnya, di depan rumah warga tersebut terdapat pohon pelindung yang sengaja dikupas kulitnya dengan tujuan membunuh pohon. Warga tersebut mengaku melakukan hal itu karena tak ingin akar-akar pohon merusak drainase dan pagar rumahnya.

"Seperti kita lihat ini, warga mengupas kulit pohon yang berada di depan rumahnya. Meskipun  mereka beralasan pohon merusak drainase dan pagar rumah, mereka seharusnya berkoordinasi dahulu dengan kita sebagai RW setempat," kata Ketua RW 05 Arditiawarman kepada Riau Pos di lokasi, Rabu (30/10).

Ardi mengatakan, pohon-pohon tersebut diduga dikupas beberapa waktu lalu karena dilihat dari bekas kupasannya masih terlihat bergetah. "Tentu kami tidak mau warga kami berurusan dengan hukum karena merusak pohon secara sepihak dengan tidak ada koordinasi dengan kami," katanya lagi.

Sementara itu, Lurah Tangkerang Labuai Joko Arif Santoso meminta warga agar berkoordinasi terlebih dahulu sebelum merusak atau memotong pohon yang berada di pinggir jalan. "Kalau pohon pelindung itu mengganggu, laporkan ke RT atau RW, baru kemudian kami lapor ke Dinas PUPR atau DLHK untuk mencari solusinya," kata Joko.(*4/yls)

Laporan MUSLIM NURDIN, Bukit Raya

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

1 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

1 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

2 hari ago