Categories: Pekanbaru

Rusak Pohon, Warga Ditegur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Warga Kota Pekanbaru dilarang untuk merusak dan membunuh pohon-pohon pelindung di tepi jalan. Karena selain milik pemerintah, pohon pelindung juga dijadikan tempat ruang terbuka hijau dan pohon bermanfaat untuk mengurai polusi udara.

Rabu (30/10), seorang warga di Jalan Embun Pagi, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya didatangi aparat pemerintahan. Mulai dari Ketua RW 05 Arditiawarman, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tangkerang Labuai Mirshal, Sekretaris Lurah Tangkerang Labuai Azwar, dan Lurah Tangkerang Labuai Joko Arif Santoso.

Pasalnya, di depan rumah warga tersebut terdapat pohon pelindung yang sengaja dikupas kulitnya dengan tujuan membunuh pohon. Warga tersebut mengaku melakukan hal itu karena tak ingin akar-akar pohon merusak drainase dan pagar rumahnya.

"Seperti kita lihat ini, warga mengupas kulit pohon yang berada di depan rumahnya. Meskipun  mereka beralasan pohon merusak drainase dan pagar rumah, mereka seharusnya berkoordinasi dahulu dengan kita sebagai RW setempat," kata Ketua RW 05 Arditiawarman kepada Riau Pos di lokasi, Rabu (30/10).

Ardi mengatakan, pohon-pohon tersebut diduga dikupas beberapa waktu lalu karena dilihat dari bekas kupasannya masih terlihat bergetah. "Tentu kami tidak mau warga kami berurusan dengan hukum karena merusak pohon secara sepihak dengan tidak ada koordinasi dengan kami," katanya lagi.

Sementara itu, Lurah Tangkerang Labuai Joko Arif Santoso meminta warga agar berkoordinasi terlebih dahulu sebelum merusak atau memotong pohon yang berada di pinggir jalan. "Kalau pohon pelindung itu mengganggu, laporkan ke RT atau RW, baru kemudian kami lapor ke Dinas PUPR atau DLHK untuk mencari solusinya," kata Joko.(*4/yls)

Laporan MUSLIM NURDIN, Bukit Raya

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

1 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

3 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

3 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

15 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

15 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

16 jam ago