Categories: Pekanbaru

Dugaan Pungli THL, Dua Pejabat RSD Madani Diberhentikan Sementara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Inspektorat Kota Pekanbaru masih terus mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Pemeriksaan khusus (riksus) tengah dilakukan terhadap sejumlah pegawai rumah sakit yang diduga terlibat.

”Arahan dari Pak Wali sudah jelas, Inspektorat harus melakukan pemeriksaan khusus. Kita tunggu saja hasil akhirnya seperti apa,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (30/7).

Zulhelmi juga menyampaikan bahwa jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, bukan tidak mungkin kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum. Dan untuk mendukung kelancaran proses penyelidikan, dua pejabat yang diduga terlibat sudah dinonaktifkan sementara.

”Keduanya telah diberhentikan sementara agar dapat fokus mengikuti pemeriksaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dua pejabat tersebut berasal dari jajaran manajemen RSD Madani, masing-masing berada di level eselon III dan eselon IV. Surat pemberhentian sementara pun telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

”Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan dan integritas pelayanan publik,” tutup Zulhelmi.

Dewan Dorong Audit Independen

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Pangkat Purba mendukung Wali Kota Pekanbaru bersih-bersih pungli demi transparansi dan perbaikan pelayanan.

”Kita minta dibentuk tim independen yang akan bekerja melakukan investigasi menyeluruh. Tim ini harus dibentuk agar tidak ada konflik kepentingan dalam penyelidikan,” ujar Pangkat, kemarin.

Dugaan pungli penerimaan THL ini sendiri mencuat setelah 269 THL tidak diperpanjang masa kontraknya per 1 Juli 2025 lalu. Banyak di antaranya mengaku telah membayar akan status mereka diperpanjang.

Pangkat menilai, hal ini tidak hanya menyangkut pelanggaran etik dan moral, tapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana. Karena itu, ia minta Inspektorat dan aparat penegak hukum terlibat dalam investigasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.(ilo/end)

 






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

11 jam ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

12 jam ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

12 jam ago

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

13 jam ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

14 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

2 hari ago