Categories: Pekanbaru

Seluruh Pasar Kaget Ditutup

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil keputusan untuk menutup seluruh pasar kaget yang ada di Pekanbaru sejak, Senin (30/3). Langkah itu diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menjadi tempat menyebarnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan ini tertuang dalam surat yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru pada seluruh pengelola pasar kaget tertanggal, Sabtu (28/3). Pasar kaget pada dasarnya selama beroperasi memang ilegal alias tak memiliki izin.

Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Ahad (29/3) mengatakan, pihaknya mulai Senin (30/3) akan menertibkan pasar kaget. "Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Mulai Senin (kemarin, red) kami akan bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menertibkan beberapa titik lokasi pasar kaget di Pekanbaru," kata dia.

Langkah penertiban disebutnya, tetap akan mengedepankan upaya persuasif. ‘‘Kami akan memberikan tindakan persuasif kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang. Saat ini tolong stop dulu, mari kita sama – sama menjaga,’’ ucapnya.

Pihaknya, tidak menutup mata dengan kebutuhan para pedagang di pasar kaget untuk mencari nafkah. Pedagang pasar kaget disarankan memberikan layanan antar pada para pelanggannya. Jika tidak juga, mereka bisa masuk berdagang di pasar resmi milik Pemko Pekanbaru.

Di pasar resmi aktivitas pedagang lebih terpantau. Terutama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi pemerintah. InsyaAllah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol.  Selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," jelasnya.

Ditegaskannya, penutupan pasar kaget dilakukan bukan terkait izin, melainkan atas pertimbangan keselamatan warga. Pemko Pekanbaru selama ini tidak pernah mengizinkan beroperasinya pasar kaget.  "Dalam konteks ini, menghindari kerumunan massa, saya tegaskan pasar kaget tetap ilegal," singkat mantan Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru ini.(ksm)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

18 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

20 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

20 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago