Categories: Pekanbaru

Seluruh Pasar Kaget Ditutup

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil keputusan untuk menutup seluruh pasar kaget yang ada di Pekanbaru sejak, Senin (30/3). Langkah itu diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menjadi tempat menyebarnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan ini tertuang dalam surat yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru pada seluruh pengelola pasar kaget tertanggal, Sabtu (28/3). Pasar kaget pada dasarnya selama beroperasi memang ilegal alias tak memiliki izin.

Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Ahad (29/3) mengatakan, pihaknya mulai Senin (30/3) akan menertibkan pasar kaget. "Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Mulai Senin (kemarin, red) kami akan bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menertibkan beberapa titik lokasi pasar kaget di Pekanbaru," kata dia.

Langkah penertiban disebutnya, tetap akan mengedepankan upaya persuasif. ‘‘Kami akan memberikan tindakan persuasif kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang. Saat ini tolong stop dulu, mari kita sama – sama menjaga,’’ ucapnya.

Pihaknya, tidak menutup mata dengan kebutuhan para pedagang di pasar kaget untuk mencari nafkah. Pedagang pasar kaget disarankan memberikan layanan antar pada para pelanggannya. Jika tidak juga, mereka bisa masuk berdagang di pasar resmi milik Pemko Pekanbaru.

Di pasar resmi aktivitas pedagang lebih terpantau. Terutama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi pemerintah. InsyaAllah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol.  Selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," jelasnya.

Ditegaskannya, penutupan pasar kaget dilakukan bukan terkait izin, melainkan atas pertimbangan keselamatan warga. Pemko Pekanbaru selama ini tidak pernah mengizinkan beroperasinya pasar kaget.  "Dalam konteks ini, menghindari kerumunan massa, saya tegaskan pasar kaget tetap ilegal," singkat mantan Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru ini.(ksm)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

5 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

5 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

8 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

14 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

15 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

1 hari ago