Categories: Hukum Kriminal

Ada Kekerasan di Tubuh Korban

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah dilakukan otopsi terhadap anak bernama MYA (3) akhirnya jenazah pun dipulangkan. Penyerahan dari RS Bhayangkara Polda Riau ke pihak keluarga dilakukan pada pukul 15.00 WIB.

 

"Tadi (kemarin, red) sudah kami serahkan atau kami pulangkan ke pihak keluarga korban pada pukul 15.00 WIB," sebut Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni pada Riau Pos, Senin (30/3).

Dikatakannya hasil otopsi menunjukkan adanya kekerasan pada tubuh korban. "Kekerasan yang terjadi pada korban adalah akibat kekerasan benda tumpul pada belakang kepala sehingga menimbulkan pendarahan otak," urainya.

Sementara itu, paman tersangka bernama Safrudin mengatakan, bahwa LO dan ibu korban selama ini memiliki hubungan yang cukup harmonis selama membina rumah tangga.

Pun katanya, mereka baru menikah sekitar satu tahun, dan telah dikaruniai seorang anak yang masih berusia 3 bulan. Sementara korban merupakan anak dari ibu korban dengan mantan suaminya yang pertama.

"Setahu saya mereka baik-baik saja dan tidak ada masalah, mereka sudah setahun menikah. Saya gak tahu juga sampai seperti ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, tersangka yang merupakan keponakannya dalam seharinya bekerja sebagai buruh bangunan, dan memiliki pribadi yang baik kepada keluarga.

Diberitakan sebelumnya, insiden memilukan itu dilakukan ayah tirinya LO pada Ahad (29/3) pukul 10.00 WIB. Saat sang ibu belanja ke warung. Dikarenakan sering menangis nyawa MYA pun tak tertolong.

MYA dinyatakan hilang pukul 12.00 WIB. Kemudian sang ibu dan warga melapor ke Polsek Rumbai. Setelah itu, LO mengaku bahwa anaknya dibunuh dan dibuang. Pukul 16.00 WIB dilakukan olah TKP bahwa MYA dibuang di semak belukar.

Akhirnya LO ditahan di Polsek Rumbai. Dia dijerat UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.(ade)

Laporan: SOFIAH (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

5 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

5 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

9 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

9 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

9 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

9 jam ago