satu-oknum-anggota-ormas-kedapatan-membawa-ganja
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menjelang pelantikan salah satu organisasi massa (ormas) tingkat Provinsi Riau di Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (30/1) terdapat satu orang anggota organisasi tersebut yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Satu orang tersebut langsung diamankan anggota PAM Obvit Polda Riau. Memang setiap tamu undangan yang masuk harus jalani pemeriksaan.
Kejadian sekitar pukul 13.00 WIB. Dua paket ganja itu didapat dari laki-laki yang berseragam ormas. Ia pun disinyalir baru memakai barang haram itu.
Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko beserta tim pun langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut. Bahkan kamar tersangka nomor 119 dan mobilnya sudah digeledah.
"TB (47) saat diperiksa ke ruang saat akan memasuki acara pelantikan. Barang haram itu didapat dari kantong kanan dan kiri tersangka," sebut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar. Lebih jauh, TB merupakan anggota ormas itu dari Kabupaten Rokan Hulu. Bainar sampaikan, sudah dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.(s)
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.