dprd-desak-jalan-agus-salim-segera-ditata
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Pekanbaru mendesak Pemko segera merealisasikan penataan Jalan Agus Salim menjadi kawasan Malioboro ala Pekanbaru.
"Saat ini kita masih melihat dilakukan pembenahan dan penataan dan masih ada PKL yang berjualan. Kami minta ini difokuskan supaya awal tahun 2022 dibangun dan dapat segera difungsikan," ungkap anggota Fraksi Hanura-NasDem DPRD Kota Pekanbaru Eri Sumarni, Selasa (28/12).
Sebagai informasi, jalan tersebut akan di bagi tiga sesi aktivitas. Pagi jelang sore sebagai sarana lalu lintas (08.00-17.00 WIB). Kemudian sore menjelang dinihari sebagai pusat kuliner dan usaha kreatif (pukul 17.00-00.00 WIB). Dan terakhir dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB sebagai tempat jualan sayur-sayuran di tempat yang sudah disiapkan.
Untuk mewujudkan harapan menjadikan Jalan Agus Salim ini seperti Malioboro Jogja, dikatakan Eri, perlu mendapat dukungan dari masyarakat. Pemerintah pun diminta tetap mencarikan solusi terhadap PKL sebelumnya yang tidak mendapat tempat di wilayah Jalan Agus Salim.
"Ketika prosesnya cepat, dan segera dapat difungsikan tentu ekonomi bisa bergerak. Dan kesejahteraan masyarakat dapat dipenuhi dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya, dua hari berturut, Senin dan Selasa (27-28/12), tim Yustisi Pekanbaru turun ke Jalan Agus Salim melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di jalur pedestrian.(gus)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…