pekanbaru-padang-jalin-kerja-sama
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dua pemerintah ibukota provinsi yang bertetangga, yakni Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemko Padang menyepakati kerja sama dua sektor. Kerja sama diharapkan bisa memberi manfaat bagi kehidupan masyarakat dua daerah.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan, Jumat (29/10) di lantai V Perkantoran Tenayan Raya. Hadir Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi. Hadir pula perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan kerja sama, yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip).
Perjanjian kerja sama yang ditandatangani kemarin adalah pertama antara Dinas Sosial Kota Pekanbaru dengan Dinas Sosial Kota Padang. Ini terkait peningkatan layanan kesejahtaraan sosial.
Kedua, perjanjian kerja sama antara Dispusip Kota Pekanbaru dengan Dispusip Kota Padang. Dua instasi ini bekerja sama dalam program kerja perpustakaan dan kearsipan.
Sekko Pekanbaru, Muhammad Jamil usai menyaksikan penandatanganan mengaku bersyukur dua sektor bisa dikerjasamakan di antara dua pemko itu. "Kita mengapresiasi kerja sama ini," jelas dia.
Jamil melanjutkan, kerja sama kedua pemerintah kota sudah sejak beberapa waktu lalu terjalin. Apalagi Wali Kota Padang sempat melakukan kunjungan kerja di Kota Pekanbaru.
Sekko juga berharap kerja sama ini bisa meningkatkan sektor layanan kesejahteraan sosial. Begitu juga dengan program kerja perpustakaan dan kearsipan. "Kedua program ini kita inginkan bisa memberi manfaat bagi masyarakat," singkatnya.(yls)
Pembangunan Tol Bukittinggi-Sicincin mulai memasuki tahap awal. Pengadaan lahan dan dampak proyek menjadi fokus pembahasan.
Meksiko membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan dalam laga yang diwarnai…
Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…
Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…
Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…