1.483 Warga Ajukan Gugatan Cerai
KOTA (RIAUPOS.CO) — Pengadilan Agama Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 1.483 masyarakat, mengajukan gugatan perceraian. Hal ini terhitung sejak Januari hingga September 2019.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru melalaui petugas informasi Pengadilan Agama Kota pekanbaru Fakhriadi. Dari ribuan gugatan tersebut 345 di antaranya adalah berkas cerai talak dan sisanya adalah cerai gugat.
"Ada 1.483 gugatan, 345 cerai talak dan 1.138 cerai gugat," ujar Fakhriadi.
Fakhriadi menuturkan, perceraian didominasi oleh cerai gugat. Menurutnya, hal ini disebaban oleh permasalahan ekonomi yang menimbulkan percekcokan hingga akhirnya berakhir ke pengadilan.
"Sebenarnya, penyebabnya macam-macam. Yang paling banyak karena ekonomi," pungkas Fakhriadi.
PA Pekanbaru mencatat, rata-rata terdapat 10–15 gugatan cerai yang masuk setiap harinya. "Rata-rata 10–15 berkas. Hari ini (kemarin, red) saja sudah 12 berkas yang masuk. Tapi yang kami rekap baru sampai bulan September kemarin," tutupnya.(*2)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…