1.483 Warga Ajukan Gugatan Cerai
KOTA (RIAUPOS.CO) — Pengadilan Agama Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 1.483 masyarakat, mengajukan gugatan perceraian. Hal ini terhitung sejak Januari hingga September 2019.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru melalaui petugas informasi Pengadilan Agama Kota pekanbaru Fakhriadi. Dari ribuan gugatan tersebut 345 di antaranya adalah berkas cerai talak dan sisanya adalah cerai gugat.
"Ada 1.483 gugatan, 345 cerai talak dan 1.138 cerai gugat," ujar Fakhriadi.
Fakhriadi menuturkan, perceraian didominasi oleh cerai gugat. Menurutnya, hal ini disebaban oleh permasalahan ekonomi yang menimbulkan percekcokan hingga akhirnya berakhir ke pengadilan.
"Sebenarnya, penyebabnya macam-macam. Yang paling banyak karena ekonomi," pungkas Fakhriadi.
PA Pekanbaru mencatat, rata-rata terdapat 10–15 gugatan cerai yang masuk setiap harinya. "Rata-rata 10–15 berkas. Hari ini (kemarin, red) saja sudah 12 berkas yang masuk. Tapi yang kami rekap baru sampai bulan September kemarin," tutupnya.(*2)
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…