Categories: Pekanbaru

Sasar Reklame Ilegal di Jalan Ahmad Yani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Upaya penertiban reklame ilegal yang  dilakukan jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru berlanjut. Kali ini yang disasar adalah reklame ilegal yang ada di Jalan Ahmad Yani. Salah satunya reklame berukuran besar yang ada di dalam areal kantor UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru.

Rencana ini dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada wartawan, Senin (29/7). ‘’Kami akan tertibkan. Di Pekanbaru yang tak berizin ini jumlahnya cukup banyak,’’ ungkapnya.

Ia melanjutkan, pendataan terhadap reklame tak berizin ini dilakukan antara Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. ‘’Reklame ilegal ada di sejumlah ruas jalan. Ada di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Riau, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan HR Soebrantas,’’ paparnya.

Dalam penertiban yang dilakukan, Tim Yustisi Pemko Pekanbaru ini awalnya akan memberikan peringatan pada pemilik dan pengelola tiang reklame. ‘’Mereka kami minta untuk memotong sendiri tiang reklame ilegal miliknya. Mereka yang berniat mengurus izin punya kesempatan untuk mendirikan tiang di titik yang diperbolehkan,’’ urainya.

Setelah itu, tim ini juga memastikan apakah reklame yang berdiri membayar pajak atau tidak. ‘’Pengelola wajib membayar pajak. Jika sudah  diberi peringatan tidak merespon, kami potong,’’ tutupnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

48 menit ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

1 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

1 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

2 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

2 jam ago

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

1 hari ago