Operasional Warnet Meresahkan
PEKANBARU (RIAU POS. CO) — Warung internet (warnet) yang bertebaran di Kota Pekanbaru kini kian meresahkan warga.
Hal itu karena keberadaan dan operasionalnya melebihi waktu yang ditentukan.
Laporan atas keresahan warga ini rutin diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Warnet dilaporkan buka dan beroperasi hingga dini hari dan membuat kegaduhan. Sementara warga di sekitar warnet memanfaatkan waktu tersebut untuk istirahat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Senin (29/7) mengatakan, sesuai peraturan daerah tentang ketertiban umum yang berlaku di Kota Pekanbaru, warnet memiliki waktu operasional antara pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. ‘’Laporan makin banyak dari masyarakat terkait warnet. Rata-rata laporan masyarakat di semua kecamatan. Terutama (warnet-red) di pusat kota,’’ ungkap Agus.
Meski penegakan perda merupakan tanggung jawab Satpol PP, Agus meminta semua pihak juga ikut serta mengawasi keberadaan warnet. ‘’Memang tugas (penertiban-red) menjadi tanggung jawab saya. Harapan saya semua bisa dikoordinasikan, baik pihak kecamatan, lurah maupun RT dan RW,’’ imbaunya.
Di samping warnet, pihaknya, kata Agus, juga kini kerap mendapatkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kos-kosan dan rumah liar. ‘’Ada laporan kos-kosan, rumah liar juga. Ini semua sedikit demi sedikit kita telusuri dan akan kita selesaikan,’’ singkatnya.(rnl)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…