Categories: Pekanbaru

Targetkan Perda tentang Persetujuan Bangunan Gedung Disahkan Juli

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Diharapkan, setelah disahkan, Perda PBG bisa menjadi acuan dalam membangun di Kota Pekanbaru dan bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Sudah kami bahas (Ranpeda PBG, red). Dan tentunya kami bekerja sesuai dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Selanjutnya disesuaikan dengan kondisi yang ada di Kota Pekanbaru," kata Ketua Pansus Ranperda PBG Ali Suseno, Ahad (29/5).

Ia menjelaskan, Perda PBG ini adalah pengganti dari Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pansus sendiri sudah memanggil mitra kerjanya pekan lalu membahas secara detil Ranperda tersebut. Seperti, DPM-PTSP, Dinas PUPR dan BPKAD.

"Hasil awalnya sudah sepakat untuk penataan regulasi ini dan harus segera dipercepat diparipurnakan," ujarnya lagi.

Disampaikan Suseno, setelah hearing dengan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru ini, Pansus akan melakukan konsultasi dengan tiga kementerian terkait. Yakni Kementerian PUPR, Kemendagri dan Kemenkeu RI.

"Nantinya kami juga melakukan studi banding ke daerah mana yang sudah ada Perda PBG dan Retribusi Persetujuan Gedung. Kita akan cocokkan," katanya lagi.

Ditegaskannya, pansus menargetkan Ranperda PBG ini bisa disahkan menjadi perda paling lama awal Juli mendatang. Ia meyakini, melalui regulasi PBG ini nantinya akan banyak mendatangkan PAD untuk Kota Pekanbaru.

"Sebab, ada ribuan rumah subsidi dan nonsubsidi akan bertransaksi, sehingga menghasilkan pajak atau retribusi," sebutnya.

Diakuinya, banyak pengembang perumahan di Kota Pekanbaru yang mengeluhkan belum terbitnya izin PBG. Padahal, PBG tersebut merupakan pondasi awal para pengembang sehingga bisa memproses administrasi rumah yang diajukan konsumen.

"Baik itu di BPN maupun transaksi akad kredit di perbankan," ujarnya.(gus)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago