Categories: Pekanbaru

Satgas DLHK Kurangi Aktivitas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Satuan Tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang bertugas mengawasi dan memantau warga pembuang sampah sembarangan mulai mengurangi aktivitas. Ini sebagai antisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Demikian dikatakan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan Rubi Adrian akhir pekan lalu. "Dikarenakan wabah virus corona maka kegiatan satgas di lapangan dikurangi," kata dia.

Lebih lanjut dipaparkannya, walau aktivitas dikurangi, tim masih lakukan pemantauan dan masih ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan.

Satgas tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum yang membuang sampah sembarangan dan tak sesuai waktu.

"OTT tidak dilaksanakan walaupun masih kedapatan membuang sampah," imbuhnya.

Sejak Januari 2020 lalu, Satgas DLHK Kota Pekanbaru menjaring sebanyak 57 warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak pada waktu yang ditentukan.

Dari 57 warga itu, 29 orang di antaranya sudah membayar saksi atau denda masing-masing sebesar Rp250 ribu.

Sementara 28 lainnya belum membayar denda dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) mereka disita sampai mereka membayar denda. Penerapan denda itu sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam aturan tersebut, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di TPS mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak pada tempat yang ditentukan, penindakan akan dilakukan oleh Satgas DLHK Kota Pekanbaru. Penindakan dilakukan dengan penahanan KTP, dan dapat diambil kembali setelah membayarkan denda Rp250 ribu dan maksimal Rp5 juta tergantung dengan jumlah volume sampahnya.(ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

13 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

15 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

15 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago